Pelantikan Kepala Daerah
Daftar Kepala Daerah di Sulawesi Utara yang Dipastikan Dilantik pada 20 Februari 2025
Ada 15 kepala daerah di Sulawesi Utara (Sulut) yang akan dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Pasal 22B Ayat (2) menyebutkan bahwa pelantikan kepala daerah di Aceh dikecualikan dari tanggal 20 Februari 2025.
Sementara Pasal 22B Ayat (1) huruf a menyatakan, gubernur dan wakil gubernur Aceh dilantik oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
Sedangkan, pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di Aceh dilakukan oleh gubernur atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan ketua Mahkamah Syar'iyah dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten/kota.
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Daftar Kepala Daerah di Sumatera Utara yang Telah Dilantik Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Jawa Tengah yang Telah Dilantik Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Jawa Timur yang Telah Dilantik Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Jawa Barat yang Telah Dilantik Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Pesan Presiden Prabowo Saat Melantik Joune Ganda Sebagai Kepala Daerah Minut Sulut, Soal Likupang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.