Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Palak Sopir Truk, 2 Laki-Laki di Bitung Sulawesi Utara Diringkus Polisi, Korban Diancam dengan Batu

Dua orang lelaki muda di Bitung, Sulawesi Utara diringkus polisi setelah dilaporkan melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk.

Dokumentasi Humas Polres Bitung.
DITANGKAP: Tim Tarsius Presisi Polres Bitung meringkus dua lelaki di Kota Bitung Sulawesi Utara, Sabtu (15/2/2025). Keduanya melakukan pemalakkan terhadap sopir truk lintas di depan Pelabuhan Samudera Bitung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Aksi pemalakan dilakukan oleh dua pemuda di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), terhadap sopir truk lintas provinsi.

Peristiwa ini terjadi di depan Pelabuhan Samudera, Bitung, tepatnya di depan Gate 3, pada Sabtu (15/2/2025).

Kedua pelaku, yaitu JT (24) dan AH (19), melakukan pemalakan tersebut.

Namun, aksi mereka berhasil digagalkan oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung saat sedang melakukan patroli rutin.

Modus yang digunakan oleh kedua pelaku terbilang baru.

Sebelum melakukan pemalakan, keduanya dengan sengaja mengarahkan mobil truk yang dikendarai oleh korban, Stenli Tumbelaka, ke jalur yang tidak seharusnya.

Setelah keluar dari area Pelabuhan Samudera Bitung, mobil truk besar berwarna hijau tersebut diarahkan masuk ke kompleks Pasar Cita, meskipun jalur yang seharusnya dilalui adalah jalan umum.

Saat melintas di kompleks Pasar Cita, truk tersebut menabrak kabel listrik.

Dari insiden ini, kedua pelaku memanfaatkan kejadian tersebut untuk mengancam dan menyalahkan sopir truk.

"Selain menyalahkan dan mengancam, pelaku juga memalak dengan meminta uang kepada sopir truk," kata Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Natip Anggai, yang membenarkan kejadian ini pada Minggu (16/2/2025).

Aksi pemalakan mereka berhasil digagalkan oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung.

Kedua pelaku berhasil diringkus, dan polisi juga mengamankan sepotong batu yang digunakan oleh salah satu pelaku untuk mengancam korban.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bitung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku JT (24) sehari-hari bekerja sebagai buruh, dan merupakan warga Kelurahan Bitung Barat 2, Kecamatan Maesa.

Sementara itu, pelaku AH (19) adalah warga Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, yang belum memiliki pekerjaan tetap.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved