Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Satu Paslon Bupati - Wakil Bupati Terpilih di Jawa Barat Tidak Akan Dilantik pada 20 Februari 2025

Bupati - Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih Pilkada 2024, Ade Sugianto - Iip Miptahul Paoz, dipastikan tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado-grafis/Dokumen Wikipedia
BUPATI TERPILIH JABAR - Potret kolase Paslon Bupati - Wakil Bupati Tasikmalaya Terpilih Pilkada 2024, Ade Sugianto (kiri) dan Iip Miptahul Paoz (kanan). Berdasarkan putusan MK, Ade - Iip menjadi satu-satunya pasangan kepala daerah (bupati - wakil bupati) terpilih di wilayah Jawa Barat yang dipastikan tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu pasangan calon (paslon) bupati - wakil bupati terpilih Pilkada 2024 dipastikan tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Paslon tersebut yakni Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto - Iip Miptahul Paoz.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Ade Sugianto - Iip Miptahul Paoz unggul dengan 487.854 suara dalam Pilkada Tasikmalaya 2024.

Namun hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 132/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Hasil Pilkada paslon yang dimenangi Ade - Iip ini menjadi satu-satunya daerah di wilayah Jawa Barat (Jabar) yang hasil pilkadanya diputus MK akan berlanjut ke tahap sidang pembuktian.

Ade - Iip pun kembali harus menunggu putusan MK.

Sebagaimana, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gugatan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 berlanjut ke tahap sidang pembuktian dalam sidang dismissal yang digelar pada tanggal 4-5 Februari lalu.

Diketahui, total 27 kabupaten/kota di Jawa Barat menggelar Pilkada Serentak 2024. Terdiri dari 18 kabupaten dan 9 kota.

Sebanyak 9 kabupaten hasil pilkadanya tidak digugat di MK.

Sementara, 9 kabupaten lainnya terdaftar sebagai daerah yang digugat terkait perkara sengketa pilkada.

Kemudian, ada 2 hasil Pilwako yang digugat dari total 9 kota di wilayah Jabar.

Namun setelah sidang putusan sela (dismissal) yang digelar pada Selasa - Rabu, 4 - 5 Februari 2025, perkara sengketa pilkada 10 daerah yakni di 8 kabupaten dan 2 kota ditolak MK.

Dengan demikian, 26 paslon kepala daerah kabupaten/kota di Jawa Barat dipastikan akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.

Sedangkan, 1 paslon kepala daerah, yakni Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya terpilih, Ade Sugianto - Iip Miptahul Paoz, diharuskan menunggu hasil putusan sidang pembuktian.

Ade - Iip juga dipastikan tidak masuk dalam daftar kepala daerah yang akan dilantik pada pelantikan tahap pertama pada 20 Februari 2025 mendatang.

Baca juga: Satu Paslon Bupati - Wakil Bupati Terpilih di Sumatara Selatan Tidak Akan Dilantik 20 Februari 2025

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved