Pilkada 2024
Satu Bupati - Wakil Bupati Terpilih di Sumatara Utara Tidak Akan Dilantik 20 Februari 2025
Paslon Bupati - Wakil Bupati Mandailing Natal, Saipullah - Atik dipastikan tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada 2024 di Sumatera Utara (Sumut) dipastikan tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025.
Paslon tersebut yakni Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal, Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution.
Saipullah dan Atika harus menunggu putusan MK setelah gugatan perkara sengketa Pilkada 2024 Mandailing Natal akan dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian.
Gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Mandailing Natal terdaftar dengan nomoro perkara: 32/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Untuk jadwal sidang pembuktian diagendakan digelar pada 7-17 Februari 2025.
Diketahui, total ada 33 kabupaten/kota di Sumut yang menggelar Pilkada Serentak 2024. Terdiri dari 25 kabupaten dan 8 kota.
Sebanyak 14 kabupaten hasil pilkadanya tidak digugat di MK.
Sedangkan 11 kabupaten lainnya terdaftar sebagai daerah yang digugat terkait perkara sengketa pilkada.
Kemudian, ada 3 hasil Pilwako yang digugat dari total 8 kota di wilayah Sumut.
Namun setelah sidang putusan sela (dismissal) yang digelar MK pada Selasa - Rabu, 4-5 Februari 2025, perkara sengketa pilkada di 13 kabupaten dan 3 kota telah ditolak.
Dengan demikian, 32 paslon kepala daerah kabupaten/kota di Sumut dipastikan akan segera dilantik pada 20 Februari 2025.
Sedangkan, 1 paslon kepala daerah, yakni Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal terpilih, Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution, diharuskan menunggu hasil putusan sidang pembuktian.
Saipullah - Atika dipastikan tidak akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada pelantikan tahap pertama.
Melansir mkri.id, lewat Sidang Pengucapan Keputusan dan Ketetapan ini, MK mengumumkan 40 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan atau sidang pembuktian.
Dalam tahap persidangan pembuktian masing-masing pihak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi ataupun ahli untuk mendukung argumentasi dan dalil-dalil permohonan pemohon ataupun jawaban serta keterangan yang diberikan oleh termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.
Daftar Daerah yang Akan Gelar PSU, Putusan Mahkamah Konstitusi Senin 24 Februari 2025 |
![]() |
---|
Sosok Trisal Tahir Peraih Suara Terbanyak Palopo Terancam Batal Jadi Wali Kota, Harta Hampir Rp 1 T |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar 15 Kepala Daerah di Sulawesi Utara yang Resmi Dilantik Hari Ini Kamis 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Bupati Terkaya di Papua yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.