Pilkada 2024
Daftar Bupati Terkaya di Sumatera Utara yang Akan Dilantik pada 20 Februari 2025
Daftar Bupati terpilih terkaya di Sumatera Utara (Sumut) yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Bupati Kabupaten Nias terpilih
harta kekayaan Rp 9.505.693.656
15. Oloan P Nababan
Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan terpilih
harta kekayaan Rp 8.966.000.000
16. Sokhiatulo Laia
Bupati Kabupaten Nias Selatan terpilih
harta kekayaan Rp 8.561.880.812
17. Masinton Pasaribu
Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah terpilih
harta kekayaan Rp 5.307.000.000
18. Baharuddin Siagian
Bupati Kabupaten Batubara terpilih
harta kekayaan Rp 4.822.840.776
19. Efendi Sintong Pananginan Napitupulu
Bupati Kabupaten Toba terpilih
harta kekayaan Rp 4.370.251.137
20. Eliyunus Waruwu
Bupati Kabupaten Nias Barat terpilih
harta kekayaan Rp 2.022.014.000
21. Reski Basyah Harahap
Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara terpilih
harta kekayaan Rp 1.946.797.280
22. Taufik Zainal Abidin
Bupati Kabupaten Asahan terpilhi
harta kekayaan Rp 1.400.154.820
23. Amizaro Waruwu
Bupati Kabupaten Nias Utara terpilih
harta kekayaan Rp 1.360.059.112
24. Fery Sahputra Simatupang
Bupati Kabupaten Labuhan Batu Selatan terpilih
harta kekayaan Rp 1.335.457.894
Data harta kekayaan tersebut berdasarkan laporan LHKPN yang diakses di laman https://elhkpn.kpk.go.id/.
Dari data harta kekayaan tersebut Bupati terkaya terpilih pada Pilkada Sumatera Utara yakni Gus Irawan Pasaribu Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan dengan harta kekayaan Rp. 48.589.039.667.
Jadwal Pelantikan
Diketahui pelantikan ini nantinya bakal disatukan antara kepala daerah terpilih tanpa sengketa dan yang sudah mendapat putusan dismissal dari MK.
Dimana untuk wilayah Sumatera Utara sebanyak 24 bupati terpilih sudah dipastikan bakal dilantik 20 Februari 2025.
Terkait hal tersebut Presiden RI Prabowo Subianto disebut memilih 20 Februari 2025 sebagai hari dimulainya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 secara bertahap.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).
"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito, Senin (3/2/2025).
Dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025, jadwal pembacaan putusan dismissal ditetapkan pada 4-5 Februari 2025, lebih cepat dibandingkan jadwal semula yang seharusnya berlangsung pada 15 Februari 2025.
Putusan dismissal ini akan menentukan perkara pilkada mana yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian, dan mana yang dihentikan.
Jika suatu perkara dihentikan, KPU daerah dapat segera menetapkan pasangan calon (paslon) yang memenangkan pilkada di wilayah tersebut.
Paslon yang sudah ditetapkan sebagai pemenang ini akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang hasil pilkadanya tidak digugat ke MK.
(TribunManado.co.id)
Daftar Daerah yang Akan Gelar PSU, Putusan Mahkamah Konstitusi Senin 24 Februari 2025 |
![]() |
---|
Sosok Trisal Tahir Peraih Suara Terbanyak Palopo Terancam Batal Jadi Wali Kota, Harta Hampir Rp 1 T |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar 15 Kepala Daerah di Sulawesi Utara yang Resmi Dilantik Hari Ini Kamis 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Bupati Terkaya di Papua yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.