Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Bupati Terkaya di Sumatera Utara yang Akan Dilantik pada 20 Februari 2025

Daftar Bupati terpilih terkaya di Sumatera Utara (Sumut) yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
TribunManado/Glendi
ILUSTRASI KEPALA DAERAH - Daftar Bupati terkaya yang terpilih di Sumatera Utara. Berikut 24 Bupati terkaya di Sumut yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 

Bupati Kabupaten Nias terpilih

harta kekayaan Rp 9.505.693.656

15. Oloan P Nababan

Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan terpilih

harta kekayaan Rp 8.966.000.000

16. Sokhiatulo Laia

Bupati Kabupaten Nias Selatan terpilih

harta kekayaan Rp 8.561.880.812

17. Masinton Pasaribu

Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah terpilih

harta kekayaan Rp 5.307.000.000

18. Baharuddin Siagian

Bupati Kabupaten Batubara terpilih

harta kekayaan Rp 4.822.840.776

19. Efendi Sintong Pananginan Napitupulu

Bupati Kabupaten Toba terpilih

harta kekayaan Rp 4.370.251.137

20. Eliyunus Waruwu

Bupati Kabupaten Nias Barat terpilih

harta kekayaan Rp 2.022.014.000

21. Reski Basyah Harahap

Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara terpilih

harta kekayaan Rp 1.946.797.280

22. Taufik Zainal Abidin

Bupati Kabupaten Asahan terpilhi

harta kekayaan Rp 1.400.154.820

23. Amizaro Waruwu

Bupati Kabupaten Nias Utara terpilih

harta kekayaan Rp 1.360.059.112

24. Fery Sahputra Simatupang

Bupati Kabupaten Labuhan Batu Selatan terpilih

harta kekayaan Rp 1.335.457.894

Data harta kekayaan tersebut berdasarkan laporan LHKPN yang diakses di laman https://elhkpn.kpk.go.id/.

Dari data harta kekayaan tersebut Bupati terkaya terpilih pada Pilkada Sumatera Utara yakni Gus Irawan Pasaribu Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan dengan harta kekayaan Rp. 48.589.039.667.

Jadwal Pelantikan

Diketahui pelantikan ini nantinya bakal disatukan antara kepala daerah terpilih tanpa sengketa dan yang sudah mendapat putusan dismissal dari MK.

Dimana untuk wilayah Sumatera Utara sebanyak 24 bupati terpilih sudah dipastikan bakal dilantik 20 Februari 2025.

Terkait hal tersebut Presiden RI Prabowo Subianto disebut memilih 20 Februari 2025 sebagai hari dimulainya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 secara bertahap.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito, Senin (3/2/2025).

Dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025, jadwal pembacaan putusan dismissal ditetapkan pada 4-5 Februari 2025, lebih cepat dibandingkan jadwal semula yang seharusnya berlangsung pada 15 Februari 2025.

Putusan dismissal ini akan menentukan perkara pilkada mana yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian, dan mana yang dihentikan.

Jika suatu perkara dihentikan, KPU daerah dapat segera menetapkan pasangan calon (paslon) yang memenangkan pilkada di wilayah tersebut.

Paslon yang sudah ditetapkan sebagai pemenang ini akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang hasil pilkadanya tidak digugat ke MK.

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved