Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Bupati Terkaya di Jawa Timur yang Akan Dilantik pada 20 Februari 2025

Daftar Bupati terpilih terkaya di Jawa Timur (jatim) yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
TribunManado/Glendi
ILUSTRASI KEPALA DAERAH - Daftar Bupati terkaya di Jawa Timur. Berikut 27 Bupati terkaya di Jawa Timur yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar Bupati terpilih terkaya di Jawa Timur (jatim) yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Diketahui sebanyak 27 Bupati terpilih dipastikan bakal dilanti pada 20 Februari 2025 setelah putusan dismissal MK.

Sementara itu 2 Bupati terpilih masih harus lanjut ke sidang pembuktian dan terancam tak akan ikut pelantikan.

Terkait hal tersebut para Bupati terpilih diketahui sudah melaporkan harta kekayaannya

Informasi harta kekayaan para Bupati terpilih di Jawa Timur diambil dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang merupakan salah satu instrumen pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dimiliki oleh KPK.

Daftar Bupati Terpilih Terkaya di Jawa Timur yang Akan Dilantik pada 20 Februari 2025

1. Lukman Hakim 

Bupati Bangkalan terpilih- harta kekayaan Rp. 14.364.500.000

2. Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Bupati Banyuwangi terpilih- harta kekayaan Rp. 21.035.858.468

3. Rijanto

Bupati Blitar terpilih - harta kekayaan Rp. 4.370.799.622

4. Setyo Wahono 

Bupati Bojonegoro terpilih- harta kekayaan Rp. 24.554.352.007

5. H. Abd. Hamid Wahid 

Bupati Bondowoso terpilih- harta kekayaan Rp. 9.272.546.857

6. Fandi Akhmad Yani 

Bupati Gresik terpilih- harta kekayaan Rp. 20.444.986.931

7. Muhammad Fawait 

Bupati Jember terpilih- harta kekayaan Rp. 9.929.930.000

8. H. Warsubi 

Bupati Jombang terpilih- harta kekayaan Rp. 58.610.388.518

9. H. Hanindhito Himawan Pramana 

Bupati Kediri terpilih- harta kekayaan Rp.24.293.778.018

10. Yuhronur Efendi 

Bupati Lamongan terpilih- harta kekayaan Rp. 7.841.975.650

11. Indah Amperawati 

Bupati Lumajang terpilih- harta kekayaan Rp. 8.549.590.133

12. Hari Wuryanto 

Bupati Madiun terpilih- harta kekayaan Rp. 7.678.126.715

13. Nanik Endang 

Bupati Malang terpilih- harta kekayaan Rp. 2.376.766.466

14. Muhammad Albarraa 

Bupati Mojokerto terpilih- harta kekayaan Rp. 60.601.849.762

15. Marhaen Jumadi 

Bupati Nganjuk terpilih- harta kekayaan Rp. 8.361.293.860

16. Ony Anwar Harsono 

Bupati Ngawi terpilih- harta kekayaan Rp. 57.763.011.000

17. Indrata Nur Bayuaji 

Bupati Pacitan terpilih- harta kekayaan Rp.3.852.113.301

18. Kholilurrahman 

Bupati Pasuruan terpilih- harta kekayaan Rp. 10.070.000.000

19. Sugiri Sancoko 

Bupati Ponorogo terpilih- harta kekayaan Rp. 6.195.401.253

20. Mohammad Haris 

Bupati Probolonggo terpilih- harta kekayaan Rp. 4.020.538.500

21. Slamet Junaidi 

Bupati Sampang terpilih- harta kekayaan Rp. 9.805.950.000

22. Subandi 

Bupati Sidoarjo terpilih- harta kekayaan Rp. 80.605.839.407

23. Yusuf Rio Wahyu Prayogo 

Bupati Situbondo terpilih- harta kekayaan Rp. 3.035.000.000

24. Achmad Fauzi Wongsojudo 

Bupati Sumenep terpilih- harta kekayaan Rp. 14.130.331.101

25. Mochamad Nur Arifin 

Bupati Trenggalek terpilih- harta kekayaan Rp. 38.919.529.528

26. Aditya Halindra Faridzky 

Bupati Tuban terpilih- harta kekayaan Rp. 12.425.043.966

27. Gatut Sunu Wibowo 

Bupati Tulung Angung terpilih- harta kekayaan Rp. 18.078.162.376

Data harta kekayaan tersebut berdasarkan laporan LHKPN yang diakses di laman https://elhkpn.kpk.go.id/.

Dari data harta kekayaan tersebut Bupati terkaya terpilih pada Pilkada Jawa Timur yakni Subandi Bupati Sidoarjo dengan harta kekayaan Rp. 80.605.839.407.

Jadwal Pelantikan

Diketahui pelantikan ini nantinya bakal disatukan antara kepala daerah terpilih tanpa sengketa dan yang sudah mendapat putusan dismissal dari MK.

Dimana untuk wilayah Jawa Timur sebanyak 27 bupati terpilih sudah dipastikan bakal dilantik 20 Februari 2025.

Terkait hal tersebut Presiden RI Prabowo Subianto disebut memilih 20 Februari 2025 sebagai hari dimulainya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 secara bertahap.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito, Senin (3/2/2025).

Dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025, jadwal pembacaan putusan dismissal ditetapkan pada 4-5 Februari 2025, lebih cepat dibandingkan jadwal semula yang seharusnya berlangsung pada 15 Februari 2025.

Putusan dismissal ini akan menentukan perkara pilkada mana yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian, dan mana yang dihentikan.

Jika suatu perkara dihentikan, KPU daerah dapat segera menetapkan pasangan calon (paslon) yang memenangkan pilkada di wilayah tersebut.

Paslon yang sudah ditetapkan sebagai pemenang ini akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang hasil pilkadanya tidak digugat ke MK.

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved