Pilkada 2024
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Kalimantan Timur yang Tidak Akan Dilantik pada 20 Februari 2025
Berikut daftar kepala daerah terpilih Pilkada 2024 di Kalimantan Timur yang tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar kepala daerah terpilih Pilkada 2024 di Kalimantan Timur (Kaltim) yang tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025.
Dari total sepuluh kabupaten/kota di Kaltim, tujuh paslon terpilih dipastikan akan dilantik pada pelantikan tahap pertama.
Sedangkan tiga paslon terpilih yakni Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara, Berau dan Mahakam Ulu masih harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disebabkan karena gugatan hasil pilkada di tiga kabupaten tersebut diterima MK dalam sidang pembacaan permohonan perkara atau dismissal yang dilaksanakan pada Selasa-Rabu, 4-5 Februari 2025 lalu.
Gugatan PHPU Pilkada Kutai Kartanegara, Berau dan Mahakam Ulu akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Sidang pembuktian akan digelar pada rentang waktu 7-17 Februari 2025.
Lantas siapa saja pasangan kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih di Kalimantan Timur yang tidak akan dilantik pada pelantikan tahap pertama, tepatnya Kamis, 20 Februari 2025?
Berikut daftarnya:
1. Kabupaten Berau
Bupati Sri Juniarsih
Wakil Bupati Gamalis
2. Kabupaten Mahakam Ulu
Bupati Owena Mayang Shari Belawan
Wakil Bupati Stanislaus Liah
3. Kabupaten Kutai Kartanegara
Daftar Daerah yang Akan Gelar PSU, Putusan Mahkamah Konstitusi Senin 24 Februari 2025 |
![]() |
---|
Sosok Trisal Tahir Peraih Suara Terbanyak Palopo Terancam Batal Jadi Wali Kota, Harta Hampir Rp 1 T |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar 15 Kepala Daerah di Sulawesi Utara yang Resmi Dilantik Hari Ini Kamis 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Bupati Terkaya di Papua yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.