Penikaman Tukang Ojek
Kronologi dan Fakta Menarik Penangkapan Pelaku Pembunuh Tukang Ojek di Minsel, Berawal dari Curiga
tersangka kasus pembunuhan di Minahasa Selatan, yakni Riski Solang ditangkap Polsek Tikala Polresta Manado, Sulawesi Utara.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat kasus pembunuhan tukang ojek di Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara belum lama ini?
Kini pelaku pembunuh sudah ditangkap.
Setelah sempat buron, pelaku pembunuhan RM (53) ditangkap polisi.
Dalam penangkapan hal menarik terjadi.
Ya tersangka kasus pembunuhan di Minahasa Selatan, yakni Riski Solang ditangkap Polsek Tikala Polresta Manado, Sulawesi Utara.
Riski Solang adalah pelaku pembunuhan terhadap korban RM (53).
Korban diketahui adalah seorang tukang ojek.
Kasus pembunuhan ini terjadi di jalan perbatasan Desa Kilometer Tiga dan Desa Ranoketang Tua pada Rabu (5/2/2025).
Berikut fakta-fakta penangkapan tersangka:
Berawal dari Kegiatan Silau Mata
Menurut Kapolsek Tikala AKP Jemmy Worang penangkapan terhadap tersangka bermula saat enam anggotanya yang dipimpin oleh Aiptu Malino Baginda, melakukan kegiatan Silau Mata di Jalan Manguni Raya Perkamil.
Saat melintas, Briptu Rivaldy Tampung melihat seorang pria mencurigakan yang mengenakan jaket hoodie warna putih dengan corak loreng, masker hitam, dan celana jeans biru, Jumat (7/2/2025).
Briptu Rivaldy segera menghentikan kendaraan dan menghampiri pria tersebut.
Identitas terungkap setelah interogasi
Saat anggota melakukan interogasi, pria tersebut mengaku bernama Riski Solang dan diketahui bahwa ia adalah pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang tukang ojek meninggal dunia di Jalan Raya Minahasa Selatan.
"Segera setelah pengakuan tersebut, pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Tikala untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kami juga menghubungi Resmob Polres Minahasa Selatan untuk melanjutkan penanganan kasus ini," jelas Jemmy, Sabtu (8/2/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.