Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Usai Ditetapkan KPU, YSK Apresiasi Kebesaran Hati Kader PDIP, Akui Belum Dapat Selamat dari E2L-HJP

Hingga KPU menetapkan belum juga mendapatkan ucapan selamat dari paslon nomor urut 2, Elly Engelbert Lasut - Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP)

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Rhendi Umar/Tribun Manado
SATU MEJA: Kader PDIP Andrei Angouw dan Joune Ganda saat mengunjungi kediaman Gubernur Sulawesi Utara terpilih Yulius Selvanus Komaling (YSK) di Serang Banten, Rabu (11/12/2024). Dikeathui YSK telah ditetapkan KPU sebagai Gubernur Sulut terpilih, YSK pun menapresiasi kebesaran hati kader PDIP, namu Ia mengakui belum dapat selamat dari E2L-HJP dan Demokrat. 

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Louis Carl Schramm SH MH, memberikan tanggapannya terkait proses pelantikan kepala daerah di Sulut. 

Menurutnya, pelantikan akan berlangsung dalam dua gelombang, dengan gelombang pertama untuk kepala daerah yang tidak menghadapi gugatan hukum.

"Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih, Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay, dipastikan masuk dalam gelombang pertama karena tidak ada gugatan terhadap hasil pemilihan mereka," ujarnya saat diwawancara Tribunmanado.co.id, Senin 3/2/2025.

Ia lanjutkan, Mahkamah Konstitusi (MK) juga sudah tidak melanjutkan persidangan karena gugatan yang sebelumnya diajukan telah dicabut.

Louis menjelaskan, setelah MK mengeluarkan putusan, Kemendagri akan menyampaikan keputusan tersebut ke KPU. 

Selanjutnya, KPU akan menggelar pleno untuk menetapkan pasangan calon terpilih sebelum menyerahkan hasilnya ke DPRD Sulut.

"Setelah pleno KPU, hasilnya akan diteruskan ke DPRD untuk persiapan rapat paripurna dan pelantikan," tambahnya.

Adapun gelombang kedua pelantikan diperuntukkan bagi kepala daerah yang masih menghadapi gugatan di MK.

Jika gugatan tersebut ditolak, barulah mereka bisa dilantik dalam gelombang selanjutnya. (ndo/pet)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved