Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Usai Ditetapkan KPU, YSK Apresiasi Kebesaran Hati Kader PDIP, Akui Belum Dapat Selamat dari E2L-HJP

Hingga KPU menetapkan belum juga mendapatkan ucapan selamat dari paslon nomor urut 2, Elly Engelbert Lasut - Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP)

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Rhendi Umar/Tribun Manado
SATU MEJA: Kader PDIP Andrei Angouw dan Joune Ganda saat mengunjungi kediaman Gubernur Sulawesi Utara terpilih Yulius Selvanus Komaling (YSK) di Serang Banten, Rabu (11/12/2024). Dikeathui YSK telah ditetapkan KPU sebagai Gubernur Sulut terpilih, YSK pun menapresiasi kebesaran hati kader PDIP, namu Ia mengakui belum dapat selamat dari E2L-HJP dan Demokrat. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Yulius Selvanus Komaling (YSK) akhirnya ditetapkan sebagai Gubernur Sulawesi Utara 2025-2030 terpilih oleh KPU Sulawesi Utara.

Usai ditetapkan KPU Sulut sebagai Gubernur Sulawesi Utara terpilih, YSK berterima kasih kepada kader PDIP yang memiliki kebesaran hati dalam berpolitik,

Itu YSK ungkap saat dirinya berpidato setelah ditetapkan KPU Sulawesi Utara sebagai gubernur terpilih.

YSK beberapa kali menyela dengan senda gurau. 

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan salut kepada PDIP yang secara ksatria mengakui kemenangan Yulius Selvanus - Victor Mailangkay di Pilgub 2024.

Ia bilang, para pemimpin dan tokoh PDIP berjiwa besar.

"Terima kasih Pak Olly, Pak Steven dan Pak Denny Tuejeh, menunjukkan kebesaran hati, gentleman dan ikhlas mengakui dan memberi ucapan selamat kepada kami tapi paslon nomor dua belum-belum juga," kata YSK sambil tertawa di Fourpoints by Sheraton Manado, Rabu (5/2/2025) sore. 

Ungkap dia juga, hingga KPU menetapkan belum juga mendapatkan ucapan selamat dari paslon nomor urut 2, Elly Engelbert Lasut - Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP) yang diusung Partai Demokrat. 

"Saya lihat Demokrat tidak hadir. Seharusnya kita saling menghargai, bersikap dewasa dalam berpolitik," kata pria yang akrab disebut YSK (Yulius Selvanus Komaling) 

Di tengah pidato YSK, tiba-tiba politisi Demokrat Billy Lombok tiba dan masuk ke ruang pleno. Yulius pun menyapa. 

"Selamat datang Pak Billy Lombok. Saya menyapa karena dia datang saat saya bicara," kata YSK

Yulius pun bertanya, Billy hadir dalam kapasitas apa. Apakah mewakili Demokrat, Tim Kemenangan E2L-HJP atau Wakil Ketua DPRD. 

Billy yang baru saja diganti dari jabatan Sekretaris Demokrat Sulut dan diusulkan diganti dari Wakil Ketua DPRD mengaku hadir dalam kapasitas pribadi.

Ia menghadap ke arah YSK dan memberi salam namaste sambil senyum-senyum. 

"Oh, pribadi ya Pak Billy," kata YSK yang disambut riuh tepuk tangan peserta pleno. 

Yulius yang didampingi Victor Mailangkay pun menegaskan bahwa kontestasi Pilkada telah usai.

Karena itu ia mengajak semua elemen bergandengan tangan. 
 
Ia juga kembali menyampaikan terima kasih kepada warga Sulawesi Utara. Dan, memohon maaf bila selama masa kampanye hingga tahapan di MK ia dan Victor melakukan tindakan atau berucap hal yang kurang berkenan. 

"Terima kasih untuk semua. Tujuan kita memenangkan warga Sulawesi Utara. Terima kasih atas semua ucapan, yang belum kasih ucapan, kami tunggu ya," ujar suami Anik Wandriani ini sambil tertawa.

Diberitakan sebelumnya kalau Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi akhirnya membacakan sidang putusan/ketetapan untuk perkara yang gugur atau tidak lanjut ke pemeriksaan lanjutan (dismisal) pada Selasa (4/2/2025) .

Pembacaan putusan dipimpin Ketua MK Suhartoyo dan dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih Yulius Selvanus Komaling (YSK)-Victor Mailangkay (YSK-Victory). 

Beberapa point penetapan hakim dibacakan di antaranya:

  • Penarikan kembali perkara pemohon yang diajukan pemohon
  • Menetapkan permohonan dalam perkara-perkara tersebut di atas ditarik kembali
  • Menyatakan pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohon aquo
  • Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk memberikan salinan berkas kepada masing-masing pemohon
  • Mendengar putusan YSK-Victory dan rombongan langsung bersorak dan berjabat tangan tanda perselisihan Pilkada Sulut selesai 

Terbang ke Jakarta

Sebelumnya YSK kembali bertolak ke Jakarta, Senin (3/2/2025).

BERALIH: Gubernur Sulut terpilih Yulius Selvanus Komaling sebelum terbang ke Jakarta, Senin (3/2/2025). Yulius Komaling menjelaskan jika seminggu yang lalu dirinya tatap muka dengan dinas-dinas di Pemprov Sulawesi Utara.
BERALIH: Gubernur Sulut terpilih Yulius Selvanus Komaling sebelum terbang ke Jakarta, Senin (3/2/2025). Yulius Komaling menjelaskan jika seminggu yang lalu dirinya tatap muka dengan dinas-dinas di Pemprov Sulawesi Utara. (Tribun Manado/Rhendi Umar)

YSK dan rombongan terpantau tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado sekira pukul 13.10 Wita dan langsung menuju gate keberangkatan.

Saat diwawancarai, YSK mengatakan dirinya bersama Victor Mailangkay ke Jakarta dalam rangka mengunjungi MK.

"Hari ini ke Jakarta dulu dalam rangka pergi ke MK," ujar YSK.

Menggunakan kemeja garis biru putih dengan corak batik motif toraja, YSK mengatakan tidak ada strategi lagi dalam menghadapi putusan MK.

"Tidak ada, itu sudah selesai, perkara MK sudah selesai. Saya ke sana dalam rangka apabila dibutuhkan saja karena teman-teman semua sudah siap di sana," tegas YSK.

Dia juga berharap persoalan di MK bisa selesai.

Pelantikan Gubernur Sulut, Louis Schramm: YSK-Victory Masuk Gelombang Pertama 

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Louis Carl Schramm SH MH, memberikan tanggapannya terkait proses pelantikan kepala daerah di Sulut. 

Menurutnya, pelantikan akan berlangsung dalam dua gelombang, dengan gelombang pertama untuk kepala daerah yang tidak menghadapi gugatan hukum.

"Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih, Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay, dipastikan masuk dalam gelombang pertama karena tidak ada gugatan terhadap hasil pemilihan mereka," ujarnya saat diwawancara Tribunmanado.co.id, Senin 3/2/2025.

Ia lanjutkan, Mahkamah Konstitusi (MK) juga sudah tidak melanjutkan persidangan karena gugatan yang sebelumnya diajukan telah dicabut.

Louis menjelaskan, setelah MK mengeluarkan putusan, Kemendagri akan menyampaikan keputusan tersebut ke KPU. 

Selanjutnya, KPU akan menggelar pleno untuk menetapkan pasangan calon terpilih sebelum menyerahkan hasilnya ke DPRD Sulut.

"Setelah pleno KPU, hasilnya akan diteruskan ke DPRD untuk persiapan rapat paripurna dan pelantikan," tambahnya.

Adapun gelombang kedua pelantikan diperuntukkan bagi kepala daerah yang masih menghadapi gugatan di MK.

Jika gugatan tersebut ditolak, barulah mereka bisa dilantik dalam gelombang selanjutnya. (ndo/pet)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved