Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Jelang Pelantikan, Richard Sualang Beber Kriteria Pejabat Pemkot Manado di Periode Kedua AA RS

Richard Sualang menegaskan niatnya untuk membentuk kabinet yang kuat hingga semua program dapat dieksekusi dengan baik.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Indry Panigoro
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
BEBER KRITERIA: Potret Richard Sualang dalam pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado terpilih di kantor KPU Manado, Sulawesi Utara(Sulut) Rabu (5/2/2025). Baru-baru ini Richard Sualang beber kriteria pejabat Pemkot Manado di periode kedua AA RS. 

"Kita masih nantikan petunjuk teknisnya," kata dia Kamis (6/2/2025).

Menurut dia, ada pemberitaan bilamana mereka akan dilantik bersama di istana negara.

Tapi pihaknya masih menanti petunjuk lebih lanjut.

"Kita masih nantikan," ujar dia.

Ungkap Richard, tahapan penetapan oleh KPU sudah selesai.

Kini tahapan pengajuan ke DPRD.

Dirinya berharap proses pelantikan bakal lancar dan mulus. 

Ketua KPU Manado Farley Kaparang menuturkan, pihaknya pasca penetapan akan mengusulkan untuk dirapatkan di Bamus DPRD Manado.

Sebut dia, pelantikan adalah wewenang pemerintah. 

Diberitakan sebelumnya kalau Andrei Angouw dan Richard Sualang sah sebagai pemenang Pilkada Manado 2024.

Hal ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menolak permohonan dari kubu Imba dan Ivan.

MK menolak permohonan dari kubu Imba-Ivan dalam Sidang Dismisal PHP, Selasa (4/2/2025). 

Dengan begitu pasangan Andrei Angouw dan Richard Sualang sah sebagai kampiun Pilkada Manado 2024.

Kuasa Hukum PDIP Rangga T Paonganan menuturkan, putusan MK sejalan dengan keterangan yang disampaikan pihaknya pada persidangan sebelumnya.

"Dimana permohonan pemohon pada dasarnya memang tidak jelas dan kabur," katanya Rabu (5/2/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved