Pilkada Sulut
MK Tolak Gugatan Pilkada di Sulut, Baso Affandi: Keputusan Harus Diterima dengan Bijak
Menurut Baso Affandi, MK tidak hanya bertindak sebagai pengadilan konstitusi, tetapi juga sebagai penjaga demokrasi dan konstitusi di Indonesia.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Isvara Savitri
HO
PILKADA DI SULUT - Konsultan Politik Sulut Baso Affandi. Ia menyebut keputusan MK harus dihormati.
"Pemerintah daerah yang terpilih harus terus menjaga komunikasi terbuka dengan masyarakat, memberikan informasi yang jelas mengenai kebijakan, serta menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
Dengan keputusan MK yang telah final, diharapkan seluruh pihak dapat menerima hasil pilkada dengan lapang dada dan bersama-sama membangun daerah untuk kemajuan yang lebih baik.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada Sulut
Daftar 7 Nama Penyelenggara Pemilu 2024 di Bolmut Diperiksa DKPP, Dugaan Pelanggaran Kode Etik |
![]() |
---|
Konstelasi Politik Sulut Pasca Pilkada Talaud, PDIP Kuasai 9 Daerah, Koalisi Gemoy Genggam 6 |
![]() |
---|
Ikut Gladi Bersih, Paslon Gubernur Wagub Sulut Terpilih YSK-Victor: Kita Siap untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Andrei Angouw, Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan |
![]() |
---|
Demokrat Sulawesi Utara Dukung YSK Victor Tanpa Syarat Tapi dengan Catatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.