Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Sulut

MK Tolak Gugatan Pilkada di Sulut, Baso Affandi: Keputusan Harus Diterima dengan Bijak

Menurut Baso Affandi, MK tidak hanya bertindak sebagai pengadilan konstitusi, tetapi juga sebagai penjaga demokrasi dan konstitusi di Indonesia. 

HO
PILKADA DI SULUT - Konsultan Politik Sulut Baso Affandi. Ia menyebut keputusan MK harus dihormati. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di empat daerah di Sulawesi Utara, yakni Bolaang Mongondow, Minahasa, Kota Manado, dan Tomohon. 

Keputusan ini sekaligus mengakhiri proses hukum yang diajukan oleh sejumlah calon kepala daerah yang tidak puas dengan hasil ilkada.

Menanggapi hal tersebut, Konsultan Politik Sulut Baso Affandi menekankan bahwa keputusan MK bersifat final dan harus diterima oleh semua pihak sebagai bagian dari mekanisme hukum yang berlaku.

Menurut Baso Affandi, MK tidak hanya bertindak sebagai pengadilan konstitusi, tetapi juga sebagai penjaga demokrasi dan konstitusi di Indonesia. 

Oleh karena itu, putusan yang dikeluarkan harus dihormati sebagai langkah terakhir dalam menyelesaikan sengketa pilkada.

"Keputusan MK sangat penting untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi. Semua pihak, baik yang menggugat maupun yang memenangkan gugatan, harus menerima hasil ini dengan bijak," ujar Baso, Selasa (4/2/2025).

Meskipun ada calon kepala daerah yang merasa dirugikan, sikap dewasa dalam berpolitik sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran transisi kepemimpinan di daerah masing-masing.

PILKADA BOLMONG: Suasana nobar sidang putusan PHP di depan kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (4/2/2025). MK menolak gugatan PHP Pilkada Bolmong yang diajukan paslon Yusron Mamonto-Refly Ombuh.
PILKADA BOLMONG: Suasana nobar sidang putusan PHP di depan kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (4/2/2025). MK menolak gugatan PHP Pilkada Bolmong yang diajukan paslon Yusron Mamonto-Refly Ombuh. (Fernando Lumowa/Tribun Manado)

Baso juga menyoroti pentingnya kerja sama antara pihak yang menang dan yang kalah dalam pilkada. 

Menurutnya, membangun daerah bukan hanya tanggung jawab kepala daerah terpilih, tetapi juga membutuhkan kontribusi dari berbagai pihak.

"Baik yang menang maupun yang kalah harus mengedepankan kepentingan daerah dan masyarakat, bukan hanya ego politik. Jika pihak yang kalah bisa dirangkul, pemerintahan yang baru akan lebih kondusif dan inklusif dalam menjalankan program pembangunan," jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa pemerintahan yang efektif membutuhkan stabilitas politik dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar kebijakan yang diambil dapat berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, Baso menilai bahwa kepala daerah yang terpilih harus segera bersiap menghadapi berbagai tantangan. 

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat agar kebijakan yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan rakyat.

"Mengelola keberagaman di daerah, baik dalam konteks sosial, ekonomi, dan budaya, memerlukan keteguhan dan kearifan seorang pemimpin. Jika komunikasi dan transparansi dijaga, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan akan semakin kuat," tambahnya.

Baca juga: Daftar 27 Kepala Daerah se-Jawa Barat yang Akan Dilantik Prabowo pada 20 Februari 2025

Baca juga: Pegadaian Cetak Laba Rp 5,85 Triliun di Tahun 2024, Komitmen Terus MengEMASkan Indonesia

Keberhasilan seorang kepala daerah tidak hanya diukur dari program pembangunan yang dijalankan, tetapi juga dari seberapa besar kepercayaan rakyat dapat dipertahankan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved