Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Manado

Dalil TSM Tak Ampuh, Ini Kata Kuasa Hukum PDIP Sulut tentang Putusan MK Pilkada Manado

"Di mana permohonan pemohon pada dasarnya memang tidak jelas dan kabur," katanya, Rabu (5/2/2025).

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Dokumentasi PDIP
PUTUSAN MK: Kuasa hukum PDIP Rangga T Paonganan. Ia mengatakan dalil TSM masih belum kuat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan kubu Jimmy Rimba Rogi-Krito Ivan Lumentut dalam sidang dismissal perkara hasil pilkada (PHP), Selasa (4/2/2025).

Dengan begitu pasangan Andrei Angouw dan Richard Sualang sah sebagai kampiun Pilkada Manado 2024.

Kuasa Hukum PDIP Sulut Rangga T Paonganan menuturkan, putusan MK sejalan dengan keterangan yang disampaikan pihaknya pada persidangan sebelumnya.

"Di mana permohonan pemohon pada dasarnya memang tidak jelas dan kabur," katanya, Rabu (5/2/2025).

Salah satu yang kurang jelas adalah kekeliruan norma yang dirujuk terkait pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Dalil TSM juga selama ini kurang ampuh. 

"Selain itu, dalam berbagai putusan sejak adanya UU Pilkada mulai tahun 2015, dalil pelanggaran TSM setahu saya memang juga belum pernah diputus oleh MK," katanya.

Andrei Angouw - Richard Sualang Raih Suara Terbanyak di Pilwako Manado 2024 Berdasarkan Hasil Rekapitulasi Suara KPU Kota Manado. Potret Kegiatan Pleno rekapituasi perhitungan suara Pilwako Manado oleh KPU Manado. Rekapitulasi perhitungan suara Pilwako Manado 2024 tuntas. Paslon AARS raih suara terbanyak. Unggul di 8 kecamatan Kota Manado.
Andrei Angouw - Richard Sualang Raih Suara Terbanyak di Pilwako Manado 2024 Berdasarkan Hasil Rekapitulasi Suara KPU Kota Manado. Potret Kegiatan Pleno rekapituasi perhitungan suara Pilwako Manado oleh KPU Manado. Rekapitulasi perhitungan suara Pilwako Manado 2024 tuntas. Paslon AARS raih suara terbanyak. Unggul di 8 kecamatan Kota Manado. (TribunManado.co.id)

Ungkapan Syukur AARS

Andrei Angouw dan Richard Sualang sah sebagai pemenang Pilkada Manado 2024.

Ini setelah MK dalam putusannya menolak permohonan dari kubu Imba dan Ivan.

Ketua Tim Kampanye AARS Kota Manado Reza Rumambi mengucap syukur atas putusan MK tersebut.

"Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan atas Putusan Mahkamah Konstitusi hari ini, AARS bisa melanjutkan kepemimpinan Kota Manado periode 2025-2030," kata dia kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (4/2/2025).

Rasa terima kasih disampaikan terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta Ketua DPD PDIP Sulut Olly Dondokambey.

"Juga kepada seluruh struktural partai pengusung dan pendukung, seluruh tim kampanye dan relawan, dan kepada seluruh warga Manado," katanya.

Baca juga: Daftar Kepala Daerah Terpilih di Jawa Barat yang Akan Dilantik pada 20 Februari 2025 Pascaputusan MK

Baca juga: Pasca-putusan MK Terkait Pilkada Manado, Ivan Lumentut Beri Selamat Andrei Angouw-Richard Sualang

AARS adalah milik masyarakat Manado.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved