Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Korupsi di Minut

Polres Minut Dalami Laporan Dugaan Korupsi di Desa Pinilih Kecamatan Dimembe, Soal Dandes

Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu I Kadek Agung Uliana saat ditemui di ruangannya membenarkan adanya laporan tersebut.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Fistel Mukuan
KASAT RESKRIM: Iptu I Kadek Agung Uliana Kasat Reskrim Polres Minut, Sulawesi Utara saat ditemui, Selasa 4 Februari 2025. Ia menjelaskan sedang mengembangkan laporan dugaan korupsi di Desa Pinilih, Kecamatan Dimembe. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minut terima laporan adanya dugaan korupsi dana desa yang dilakukan Hukum Tua Desa Pinilih, Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara  

Saat ini Hukum Tua Desa Pinilih dijabat oleh Fredrik Londong.

Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu I Kadek Agung Uliana saat ditemui di ruangannya membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca juga: Warga Desa Pinilih Minut Resah Lalat Serbu Pemukiman, Marthen Sumampouw Sebut Bakal Turunkan Tim

"Saat ini kami dalami proses Pulbaket," ucap Kasat, Selasa 4 Februari 2025.

Menurut Kasat, prosesnya dilakukan sesuai dengan SOP yang ada sesuai peraturan.

"Kami akan memintai keterangan dugaan laporan korupsi, tentang penyalahgunaan dana desa hukum Tua Desa Pinilih," tutur Kasat.

Sebagai penegak hukum, Kasat menegaskan pihaknya akan berkomitmen memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, apabila ada pelanggaran-pelanggaran alam tindak tegas.

"Kami akan tindak tegas jika melanggar hukum," tutupnya.(fis)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved