Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LPG 3 Kilogram

Instruksi Presiden Prabowo Pengecer Boleh Jual LPG 3 Kilogram, Tapi Harus Lakukan Ini

Pendaftaran perlu dilakukan agar pengecer bisa terdaftar dalam pangkalan resmi dari Pertamina. 

Editor: Alpen Martinus
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
LPG 3 KILOGRAM: Pangkalan Gas Elpiji 3 kilogram di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara. Pemerintah kini mengizinkan pengecer menjual LPG 3 Kilogram, setelah sebelumnya dilarang. 

Pengecer Ganti Nama Jadi Sub-Pangkalan

Sambil berjualan, para pengecer nantinya akan diproses menjadi sub-pangkalan, dengan aturan agar harga elpiji 3 kg tidak mahal.

"Pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Dasco.

"Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," imbuhnya.

Menurut Dasco, aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat. 

Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual gas LPG 3 kg-nya, supaya tidak melonjak harganya.

 Sebelumnya, pemerintah melarang pengecer "gas melon" untuk menjual elpiji kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025. 

Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi bisa membeli elpiji 3 kilogram yang biasa dilakukan melalui pengecer. 

Akibatnya, gas melon untuk orang miskin itu sudah sulit didapatkan. 

Kondisi ini membuat masyarakat harus antre untuk memperoleh elpiji di pangkalan lantaran susah mendapatkan gas tersebut di pengecer. 

Polemik ini pun dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat kerja bersama Kementerian dan Lembaga terkait.

Bahlil Pastikan Pengecer Bisa Jual Gas Elpiji 3 Kg Lagi

Setelah diinstruksikan Prabowo, Bahlil pun memastikan pengecer bisa kembali menjual elpiji 3 kg.

Jadi, sekarang pengecer elpiji 3 kg di seluruh Indonesia itu bisa kembali aktif menjual dengan nama sub-pangkalan.

"Jadi, mulai hari ini, pengecer seluruh Indonesia dengan nama sub-pangkalan," katanya ketika memberi keterangan pers usai meninjau pangkalan penjual elpiji 3 kg di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved