Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Lengkap 22 Kepala Daerah di Jawa Timur yang Akan Dilantik Prabowo pada 20 Februari 2025

Sebanyak 22 Kepala Daerah di Jawa Timur (Jatim) sudah pasti dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada bulan ini.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado/Gryfid Talumedun
PELANTIKAN KEPALA DAERAH: Ilustrasi foto kepala daerah terpilih, Daftar Lengkap 22 Kepala Daerah di Jawa Timur yang Akan Dilantik Prabowo pada 20 Februari 2025 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak daftar 22 Kepala Daerah di Jawa Timur yang akan dilantik Prabowo pada 20 Februari 2025.

Sebanyak 22 Kepala Daerah di Jawa Timur (Jatim) sudah pasti dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada bulan ini.

Hal ini usai Mendagri Tito Karnavian membatalkan jadwal pelantikan kepala daerah tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari.

Pelantikan kepala daerah nonsengketa akan digelar bersamaan dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.

Ada sebanyak 22 Kepala Daerah tanpa sengketa di Jawa Timur (Jatim).

Ke-22 kepala daerah itu bahkan sudah ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih oleh KPU masing-masing daerah.

Presiden RI Prabowo Subianto disebut memilih 20 Februari 2025 sebagai hari dimulainya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 secara bertahap.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito, Senin (3/2/2025).

Tito mengatakan, pelantikan kepala daerah akan digelar di ibu kota negara, meskipun lokasi pastinya masih dalam pembahasan.

Daftar 22 Kepala Daerah Terpilih di Jatim Tanpa Sengketa

1. Pacitan: Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin Sumrambah

2. Trenggalek: Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara

3. Kabupaten Blitar: Rijanto-Bekky Hardiansyah

4. Kabupaten Kediri: Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa

5. Lumajang: Indah Amperawati-Yudha Adji Kusuma

6. Jember: Gus Fawait-Djoko Santoso

7. Situbondo: Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiah

8. Kabupaten Probolinggo: Gus Muhammad Haris-Ra Fahmi AHZ

9. Kabupaten Pasuruan: Rusdi Sutejo-M Shohib Asrori

10. Sidoarjo: Subandi-Mimik Idayana

11. Kabupaten Mojokerto: Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Oktavian

12. Jombang: Warsubi-KH Salmanudin Yazid

13. Kabupaten Madiun: Hari Wuryanto-Purnomo Hadi

14. Ngawi: Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko

15. Bojonegoro: Setyo Wahono-Nurul Azizah

16. Tuban: Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono

17. Kota Kediri: Vinanda Prameswati-KH Qowimmudin Thoha

18. Kota Pasuruan: Adi Wibowo-M Nawawi

19. Kota Mojokerto: Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi

20. Kota Madiun: Maidi-Bagus Panuntun

21. Kota Surabaya: Eri Cahyadi-Armuji

22. Kota Batu: Nurrochman-Heli Suyanto

MK Gelar Sidang Putusan "Dismissal" 158 Perkara

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 hari ini, Selasa (4/2/2025).

Terdapat 158 perkara yang akan diputuskan, terdiri dari 9 perkara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta 35 perkara pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Kemudian, ada 114 perkara pemilihan bupati dan wakil bupati.

Sidang ini akan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dan diikuti oleh delapan hakim konstitusi lainnya, yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Guntur Hamzah, Anwar Usman, Ridwan Mansyur, dan Daniel Yusmic.

Mereka bersembilan akan hadir di ruang sidang utama MK bersama para pihak dalam perkara PHPU Kada 2024 ini.

Sidang putusan dismissal ini akan menentukan dari 310 perkara, mana saja yang akan berlanjut ke tahap pembuktian dan pemeriksaan para saksi, dan mana yang dihentikan.

Adapun dalam persidangan hari ini, yang menjadi atensi publik adalah nasib dari gugatan yang dilayangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini-Gus Hans.

Selain itu, ada juga paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala yang mencoba melawan dominasi suara menantu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo, Bobby Nasution, di Pilkada Sumatera Utara.

Selebihnya, ada gugatan dari eks Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, di Pilkada Sulawesi Tenggara.

Untuk diketahui bersama, MK telah menggelar sidang sengketa Pilkada Serentak sejak 8 Januari 2025.

Tahap pertama persidangan yakni agenda pemeriksaan pendahuluan dari pemohon.

Agenda ini berjalan selama kurang lebih dua pekan dengan sidang per hari rata-rata 50 perkara.

Kemudian, dilanjutkan dengan sidang mendengar jawaban termohon atas dalil pemohon yang juga memakan waktu dua pekan lebih dengan rata-rata sidang 40 perkara per hari.

Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Kemungkinan 18-20 Februari 2025

Mendagri Tito Karnavian menyebut jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mundur dari jadwal semula 6 Februari 2025.

Tito mengatakan pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa ini akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.

"Yang 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan. Kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1) petang.

Tito mengatakan mundurnya jadwal itu lantaran MK akan mempercepat putusan sela dalam gugatan Pilkada 2024.

Tito mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar pelantikan kepala daerah dapat digelar secara efisien. Nantinya Prabowo yang akan menetapkan tanggal pelantikan tersebut.

Meski begitu, Tito membuka peluang pelantikan kepala daerah tersebut bisa digelar pada pertengahan bulan ini yakni antara tanggal 18, 19 atau 20 Februari 2025.

"Jadi Presiden yang menentukan jadwalnya. Dan saya menyampaikan exercise-nya. Ya kira-kira 18, 19, 20 [Februari], kira-kira gitu. Dan kemudian tanggal yang dipilih beliau yang mana, ya nanti saya masih menunggu," kata dia.

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved