Sabtu, 16 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Gugatan Sengketa Pilkada di Sulawesi Utara yang Telah Ditolak MK, 4 Paslon Segera Ditetapkan

Daftar 4 gugatan sengketa Pilkada 2024 di Sulawesi Utara yang telah ditolak MK. Pilgub Sulut, Pilkada Bolmong hingga Pilwako Tomohon.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Grafis TribunManado.co.id/Dok. Istimewa/YouTube AGGO ENTERTAINMENT OFFICIAL/lezen.id
PUTUSAN MK - Potret Gubernur - Wagub Sulut terpilih, Yulius S. Komaling dan Victor Mailangkay (kiri atas). Wali Kota - Wakil Wali Kota Tomohon terpilih, Caroll Senduk - Sendy Rumajar (kanan atas). Bupati - Wakil Bupati Bolmong terpilih, Yusra Alhabsy - Doni Lumenta (kiri bawah). Bupati - Wakil Bupati Minahasa terpilih, Robby Dondokambey - Vanda Sarundajang (kanan bawah). Keempat paslon kepala daerah terpilih di Sulut ini akan segera dilantik setelah lolos dari gugatan sengketa pilkada di MK. (Daftar 4 Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di Sulawesi Utara yang Telah Ditolak MK. Pilgub Sulut, Pilkada Bolmong hingga Pilwako Tomohon) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar 4 gugatan sengketa Pilkada 2024 di Sulawesi Utara (Sulut) yang telah ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). 

Gugatan kepada 4 pasangan calon kepala daerah terpilih di Sulut tersebut telah ditolak oleh MK dalam sidang pembacaan dismissal permohonan sengketa pilkada yang digelar pada Selasa (4/2/2025).

Hingga Selasa, 4 Februari 2025 sore, pukul 14.19 WITA, ada 4 gugatan sengketa diperkarakan kepada 4 paslon terpilih di Sulut yang kini telah ditolak MK.

Keempat paslon terpilih ini yakni, Gubernur - Wakil Gubernur (Wagub) Sulut, Bupati - Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Minahasa serta Wali Kota - Wakil Wali Kota Tomohon terpilih.

Sehingga, paslon kepala daerah terpilih di Sulawesi Utara yang dipastikan segera dilantik pada pelantikan tahap pertama telah bertambah.

Total sudah ada 9 paslon, termasuk paslon gubernur - wagub terpilih.

Diketahui, total ada 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara yang menggelar Pilkada 2024.

Sebanyak 5 paslon kepala daerah terpilih tanpa sengketa di MK dan telah resmi ditetapkan pada 9 Januari lalu.

Kini, 4 paslon lolos telah lolos dari gugatan yang diperkarakan di MK.

Mereka akan segera ditetapkan secara resmi oleh KPU dalam waktu dekat.

Berikut daftarnya:

1. Gugatan Sengketa Pemilihan Gubernur Sulut

Nomor Perkara: 261/PHPU.GUB-XXIII/2025

Paslon terpilih Yulius Selvanus Komaling - Victor Maialngkay

2. Gugatan Sengketa Pemilihan Bupati Bolaang Mongondow

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved