Pilkada 2024
Daftar Bupati Terpilih Tanpa Gugatan di Sumatera Utara yang Batal Dilantik pada 6 Februari 2025
Simak daftar bupati terpilih tanpa gugatan di Sumatera Utara yang batal dilantik pada Kamis 6 Februari 2025.
Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar bupati terpilih tanpa gugatan di Sumatera Utara (Sumut) yang batal dilantik pada Kamis 6 Februari 2025.
Pembatalan tersebut disebabkan karena jadwal pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024 se-Indonesia telah kembali diundur.
Diketahui, dari total 25 kabupaten di Sumatera Utara, hanya 14 paslon bupati - wakil bupati terpilih yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 9 Januari 2025 lalu.
Mulai dari paslon terpilih kepala daerah Kabupaten Batubara, Langkat, Dairi, Karo hingga Serdang Bedagai.
Sedangkan, 11 paslon lainnya belum ditetapkan karena masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa hasil pilkada.
Lantas siapa saja 19 paslon kepala daerah terpilih tanpa gugatan di Sumatera Utara yang batal dilantik pada Kamis, 6 Februari 2025?
Berikut daftarnya:
1. Kabupaten Batubara
Bupati Baharuddin Siagian
Wakil Bupati Syafrizal
2. Kabupaten Langkat
Bupati Syah Afandin
Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti
3. Kabupaten Pakpak Bharat
Bupati Franc Bernhard Tumanggor
Daftar Daerah yang Akan Gelar PSU, Putusan Mahkamah Konstitusi Senin 24 Februari 2025 |
![]() |
---|
Sosok Trisal Tahir Peraih Suara Terbanyak Palopo Terancam Batal Jadi Wali Kota, Harta Hampir Rp 1 T |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar 15 Kepala Daerah di Sulawesi Utara yang Resmi Dilantik Hari Ini Kamis 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Bupati Terkaya di Papua yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.