Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Bolmong

Identitas Dua Pelaku Penembakan Seorang Anggota Polisi di Bolmong Sulawesi Utara, Sudah Ditangkap

Penembakan anggota Polisi ini terjadi saat pengamanan konflik antar Desa Modomang - Desa Dumoga, Kecamatan Dumoga Timur pada Kamis (30/01/2025). 

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Alpen Martinus
Dok. Kasat Reskrim Polres Bolmong Iptu Stevanus Mentu
TERSANGKA: Dua tersangka kasus penembakan anggota Polres Bolmong, Sulawesi Utara, Kamis (30/01/2025) saat pengamanan konflik antar Desa Modomang dan Dumoga, Kecamatan Dumoga Timur. Mereka sudah ditangkap dan kini sedang menjalani proses penyidikan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID,BOLMONG - Polres Bolaang Mongondow menangkap 2 pelaku penembakan terhadap anggotanya. 

Penembakan anggota Polisi ini terjadi saat pengamanan konflik antar Desa Modomang - Desa Dumoga, Kecamatan Dumoga Timur pada Kamis (30/01/2025). 

Di bawah langsung komando Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Lido R Antoro 2 pelaku penembakan Polisi akhirnya ditangkap dan diamankan. 

Baca juga: Aniaya Istri, Pria Asal Paret Induk Sulawesi Utara Ditangkap Polres Bolaang Mongondow Timur

Kasat Reskrim Polres Bolmong Iptu Stefanus Mentu bersama tim resmob Raja Bogani berdasarkan LP/B/12/I/2025 SPKT.SATRESKRIM/POLRES BOLMONG/POLDA SULUT, TGL 31 JANUARI 2025, langsung melakukan identifikasi serta penindakan dan penangkapan terhadap terduga pelaku penembakan anggotanya ini. 

"Langsung kita tindaki," katanya singkat Sabtu (01/02/2025). 

Kedua pelaku menggunakan senjata angin kaliber 8mm dan mengakibatkan korban anggota polisi bernama Moh Daffa Pratama Abdjul harus mengalami luka tembak di dada kiri.

"Saat ini sedang dalam perawatan di rumah sakit Pobundayan, rencana akan di rujuk ke Rs Bhayangkara Manado," ucapnya. 

Berdasarkan fakta-fakta, pada Jumat Tanggal 31 Januari 2025, sekitar jam 07.30 wita bertempat Di Desa Dumoga  Kecamatan Dumoga, Tim Resmob di Pimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Stefanus Mentu, telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri dengan mengunakan senjata angin yang telah dimodifikasi kaliber 8mm.

Setelah melakukan penangkapan kemudian pelaku dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Setelah dilakukan pemeriksaan dan melalui gelar perkara dan berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan maka penyidik melakukan penahan terhadap kedua pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas.

"Kedua pelaku yakni Frenli Feri Pontoh, (37), warga Desa Dumoga IV, Kecamatan Dumoga Timur dan Richo Nofdi Simbala (29) tahun warga desa Dumoga III, Kecamatan Dumoga Timur, " ucap Kasat. 

Kasat menjelaskan bahwa kejadian penembakan kepada anggota polisi terjadi saat sedang menjalankan tugas untuk meredam konflik dua desa yakni Desa Modomang dan Desa Dumoga. 

Atas insiden ini pula, banyak warga yang simpati sekaligus memberikan suport kepada kepolisian Polres Bolmong untuk mengungkap oknum pelaku penembakan dengan berbagai status.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved