Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Bupati Terpilih di Sulawesi Utara yang Akan Dilantik Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025

Daftar paslon Bupati - Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 di Sulawesi Utara yang akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Tribun Manado/Mejer Lumantouw/Eduard
BUPATI TERPILIH - Potret Bupati Kepulauan Sangihe terpilih Michael Thungari (kiri), Bupati Kepulauan Sitaro terpilih Chyntia Ingrid Kalangit (tengah) dan Bupati Bolaang Mongondow Utara terpilih Sirajudin Lasena. Ketiganya masuk daftar bupati terpilih di Sulawesi Utara yang akan dilantik Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar pasangan calon (paslon) bupati - wakil bupati terpilih pada Pilkada 2024 di Sulawesi Utara yang akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada pelantikan tahap pertama, 6 Februari 2025.

Ada 3 paslon bupati - wakil bupati terpilih yang resmi ditetapkan KPU pada 9 Januari 2025 lalu.

Mereka pun masuk dalam daftar kepala daerah terpilih di Sulut yang segera dilantik.

Total ada 5 paslon bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota terpilih di Sulawesi Utara yang telah resmi ditetapkan oleh KPU.

Termasuk 3 paslon bupati - wakil bupati terpilih dalam daftar ini.

Penetapan tersebut dilakukan kepada paslon kepala daerah terpilih yang hasil pilkadanya tidak digugat di MK.

Kelima daerah yang sudah melakukan penetapan paslon paslon terpilih yaitu Pilkada Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Bolaang Mongondow Utara, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dan Kepulauan Sangihe.

Sementara itu, 10 daerah lainnya yang belum melakukan penetapan kepala daerah karena masih adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu Kota Manado, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara dan Minahasa Selatan.

Kemudian Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan dan Kepulauan Talaud.

Secara keseluruhan, ada 10 hasil Pilkada 2024 di wilayah Sulut yang digugat di MK dan masih menunggu putusan akhir.

Lantas siapa saja 3 paslon bupati - wakil bupati terpilih di Sulawesi Utara yang dipastikan akan dilantik pada 6 Februari 2025?

Berikut daftarnya:

1. Chyntia Ingrid Kalangit - Heronimus Makainas

Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro)

2. Sirajudin Lasena - Mohammad Aditya Pontoh

Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

3. Michael Thungari - Tendris Bulahari

Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe

Adapun daftar 10 paslon kepala daerah terpilih di Sulut yang belum akan dilantik pada pelantikan tahap 1 yaitu sebagai berikut:

1. Andrei Angouw - Richard Sualang

Pilkada Kota Manado

Digugat paslon  Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Ferno Lumentut

2. Caroll Senduk - Sendy Rumajar

Pilkada Kota Tomohon

Digugat paslon Wenny Lumentut dan Octavian Michael Mait

3. Robby Dondokambey - Vanda Sarundajang

Pilkada Minahasa

Digugat paslon Susi Fiane Sigar dan Perly George Steven Pandeiroot

4. Joune Ganda - Kevin Lotulung

Pilkada Minahasa Utara

Digugat paslon Melky Jakhin Pangemanan dan Christian Kamagi

5. Ronald Kandoli - Fredy Tuda

Pilkada Minahasa Tenggara

Digugat paslon Djein Leonora Rende dan Ascke Alexander Benu

6. Franky Wongkar - Theodorus Kawatu

Pilkada Minahasa Selatan

Digugat paslon Petra Yani Rembang dan Frede Massie

7. Yusra Al-Habsy - Doni Lumenta

Pilkada Bolaang Mongondow

Digugat paslon Sukron Mamonto dan Refly Stenly Ombuh

8. Oscar Manoppo - Argo Sumaiku

Pilkada Bolaang Mongondow Timur

Digugat paslon Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow

9. Iskandar Kamaru - Deddy Abdul Hamid

Pilkada Bolaang Mongondow Selatan

Digugat paslon Arsalan Makalalag dan Hartina S Badu

10. Welly Titah - Anisya Gretsya Bambungan

Pilkada Kepulauan Talaud

Digugat paslon Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo

Jadwal Pelantikan (Tahap 1)

Pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia yang telah ditetapkan KPU akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025.

Sementara itu, bagi paslon terpilih yang masih menunggu putusan MK akan dilantik pada pelantikan tahap kedua.

Diketahui, Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mencapai kesepakatan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada Serentak 2024, yang tidak terlibat sengketa di MK akan dilakukan pada 6 Februari 2025.

Kesepakatan terkait jadwal pelantikan itu didapat dalam rapat yang diadakan pada Rabu, 22 Januari 2025 lalu.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan bahwa pelantikan ini mencakup Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Begitu juga sebaliknya, untuk daerah yang hasil Pilkadanya masih dalam proses sengketa di MK, pelantikan baru akan dilakukan setelah ada keputusan dari sidang perselisihan.

MK diharapkan dapat menyelesaikan semua perkara perselisihan hasil Pilkada serentak 2024 paling lambat pada 15 Maret 2025.

Rifqi menambahkan bahwa pelantikan untuk daerah yang masih dalam sengketa akan dilakukan setelah MK mengeluarkan keputusan yang memiliki kekuatan hukum, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat kerja yang diadakan oleh Komisi II DPR RI tersebut bertujuan untuk membahas pelantikan kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada serentak 2024.

Ia juga menegaskan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih akan dilaksanakan di Jakarta.

“Jadi baik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, seluruhnya yang melantik Presiden Prabowo,” ujar Rifqi kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (22/1/2025), dikutip dari Kompas, Minggu (26/1/2025).

Kesepakatan pelantikan serentak semua tingkatan kepala daerah yang dilakukan oleh Presiden Prabowo adalah berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

“Dasar hukumnya adalah ketentuan dalam Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, di mana Presiden sebagai Kepala Pemerintahan berhak untuk melantik bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota secara serentak,” jelas Rifqi.

Hasil dari rapat ini diharapkan dapat memastikan kelancaran pelantikan kepala daerah dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Baca juga: Wali Kota-Wawalkot Manado Terpilih Pilkada 2024 Tidak Akan Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved