Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Nama Kepala Daerah Terpilih di Jambi yang Akan Dilantik Prabowo pada 6 Februari 2025

Di Jambi ada 6 kepala daerah terpilih yang bakal dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Hasil Foto AI/Tribun Manado/Gryfid Joysman
PELANTIKAN KEPALA DAERAH: Ilustrasi Foto pelantikan Kepala Daerah. Daftar Nama Kepala Daerah Terpilih di Jambi yang Akan Dilantik Prabowo pada 6 Februari 2025 

Muhammad Fadhil - Bakhtiar 

3. Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Anwar Sadat - Katamso

4. Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Dillah Hikmah Sari - Muslimin Tanja 

5. Kabupaten Tebo

Agus Rubiyanto - Nazar

6. Kota Jambi

Maulana - Diza Hazra Aljosha 

Kapan Pelantikan Kepala Daerah?

Pelantikan Kepala Daerah hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024 akan dimulai pada tanggal 6 Februari 2025.

Pelantikan ini merupakan pelantikan gelombang pertama dan akan diikuti dengan pelantikan gelombang berikutnya.

Pelantikan Kepala Daerah hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada gelombang pertama tanggal 6 Februari 2025 merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara DPR, pemerintah, Bawaslu, KPU, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2025).

Pada gelombang pertama, terdapat 296 Kepala Daerah hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebanyak 296 Kepala Daerah yang akan dilantik pada gelombang pertama tersebut berasal dari daerah yang tidak mengajukan sengketa hasil Pemilihan Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

”Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak  tahun 2024 yang tidak ada sengketa perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi dan telah ditetapkan oleh KPUD dan yang sudah diusulkan oleh DPRD provinsi/kabupaten/kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden RI di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda saat membacakan keputusan rapat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved