Rabu, 6 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Nama-nama Kepala Daerah Terpilih di Jawa Timur yang Akan Dilantik Prabowo pada Februari 2025

Sebanyak 22 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Jawa Timur telah resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado/Gryfid Talumedun
Daftar Nama-nama Kepala Daerah Terpilih di Jawa Timur yang Akan Dilantik Prabowo pada Februari 2025 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar nama-nama Kepala Daerah Terpilih di Jawa Timur yang Akan Dilantik pada Februari 2025.

Sebanyak 22 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Jawa Timur telah resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024.

Kepala daerah tersebut akan dilantik setelah tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Daftar Nama-nama Kepala Daerah Terpilih di Jawa Tengah yang Akan Dilantik Prabowo pada Februari 2025

Keputusan ini merujuk pada hasil putusan Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu, yang menyetujui pelantikan serentak untuk seluruh kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di MK.

Pelantikan serentak oleh Presiden RI dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025. Pelantikan ini mencakup gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.

Acara akan digelar di Jakarta, yang saat ini masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara, kecuali untuk kepala daerah dari Provinsi Aceh dan Daerah Istimewa Yogyakarta karena memiliki aturan perundang-undangan khusus.

Sementara itu, pelantikan kepala daerah yang masih dalam proses sengketa di MK akan dilakukan setelah putusan MK memiliki kekuatan hukum tetap.

Selain itu, Komisi II DPR RI meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian untuk mengusulkan kepada Presiden RI agar melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 22 pasangan calon kepala daerah terpilih di Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 9 Januari 2025.

Penetapan ini dilakukan untuk wilayah-wilayah yang hasil Pilkadanya tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebanyak 16 daerah lainnya, termasuk hasil Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024, masih harus menunggu proses penyelesaian sengketa di MK.

Hal ini menyebabkan penetapan kepala daerah untuk wilayah tersebut belum dapat dilakukan.

Dengan penetapan ini, masyarakat Jawa Timur menantikan langkah nyata dari para pemimpin daerah terpilih.

Para kepala daerah diharapkan segera menjalankan tugas dan membawa perubahan positif bagi wilayah masing-masing setelah resmi dilantik.

Berikut adalah pasangan kepala daerah yang telah resmi ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU daerah:

Daftar Kepala Daerah Terpilih di Jawa Timur yang Akan Dilantik Februari 2025:

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved