Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kota Langowan

Pemprov Sulut Usul Kampung Halaman Ibu Presiden Prabowo Jadi Daerah Otonomi Baru Kota Langowan

Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) siap mengajukan usulan daerah otonomi baru kota Langowan, Sulut, ke pusat.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Tribunmanado.co.id/Petrick Sasauw
Potret di sekitar GMIM Sentrum Schwarz Langowan, Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (26/12/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wacana menjadikan Langowan di Kabupaten Minahasa jadi kota kembali dibicarakan di masyarakat.

Baru-baru ini, Panitia Pembentukan Kota Langowan (P2KL) menggelar rapat bersama Pemprov Sulut.

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Steve Kepel, dan jajaran terkait.

Ketua P2KL, Jeffry Pay, menyebut usulan pembentukan Kota Langowan telah mendapat dukungan pusat.

Ia mengatakan, pemerintah pusat, DPR RI, dan DPD RI sudah memberikan persetujuan awal.

Wacana pembentukan kota ini sebenarnya bukan hal baru bagi masyarakat Langowan.

Informasi Langowan jadi Kota sudah berkumandang beberapa tahun lalu.

Beberapa warga beri tanggapan dengan wacana tersebut.

Fredy, seorang warga mengatakan dukungannya terhadap wacana Langowan menjadi kota.

Menurutnya, Langowan memiliki potensi besar dengan sumber daya alam (SDA) melimpah.

"Menurut saya, status kota dapat memajukan Langowan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata dia saat dihubungi via telepon, kamis (23/1/2025)

Apalagi, kata Fredy, ibu dari Presiden Prabowo Subianto merupakan penduduk asli Langowan.

Namun, tidak semua warga sependapat dengan rencana pemekaran tersebut.

Yolanda, warga lainnya, menganggap Langowan masih perlu banyak pembenahan.

Ia menyoroti infrastruktur, fasilitas umum, dan tempat wisata yang kurang terawat.

"Contohnya, Taman Cita Waya di pusat Langowan kini dibiarkan terbengkalai," kata dia.

Yolanda juga mempertanyakan apakah pemekaran ini benar-benar akan mensejahterakan warga.

Baginya, pemerintah sebaiknya fokus membangun Langowan sebelum mewujudkan rencana itu.

Pemprov Sulut bahkan siap mengajukan usulan daerah otonomi baru kota Langowan, Sulut, ke pusat.

"Jika sudah dibolehkan, tentu akan kami ajukan ke pusat," katanya Jumat (24/1/2025).

Menurut dia, pihaknya menanti kebijakan pemerintah pusat terkait daerah otonomi baru.
Saat ini, kata dia, masih ada moratorium.

"Jika dibuka pasti akan diajukan, kami sangat siap," katanya.

Diketahui wacana Langowan sebagai kota mekar lagi di pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Langowan sendiri punya hubungan historis dengan Prabowo Subianto.

Ibunda Prabowo Subianto yakni Dora Sigar lahir di Langowan.

Wacana kota Langowan mekar kembali di era Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Baru-baru ini, Panitia Pembentukan Kota Langowan (P2KL) mengadakan rapat bersama dengan pihak Pemprov Sulut yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut Steve Kepel dan jajaran. 

Dari pihak panitia, tampil Jeffry Pay (Ketua), Jeffry Raturandang (Sekretaris), Jackried Maluenseng (Wakil Ketua Bidang Pengkajian), Donni Rumagit (Sekreraris Bidang Pemerintahan) dan Freydey Kaligis (Penasihat).

Pay menuturkan, proses pembentukan kota Langowan sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat bersama DPR RI dan DPD.

Finalisasinya tinggal menanti disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Kota Langowan.

"Kota Langowan sudah mendapatkan Ampres (Amanat Presiden) yang saat ini disebut Surat Presiden dan sudah memiliki Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Kota Langowan," katanya Rabu (22/1/025).

Ia menuturkan dalam rapat bersama Pemprov, dibahas sejumlah persyaratan administrasi dan teknis yang musti disiapkan.

Langkah selanjutnya adalah Sekprov Sulut akan menugaskan Kepala Biro Pemerintahan AK Mawuntu dan Kepala Biro Hukum Flora Krisen untuk melakukan Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Steve Kepel dalam paparannya mengatakan Pemprov Sulut mendukung penuh  Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Langowan.

“Kita siapkan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar dia. (Pet/Art)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved