Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji dan Tunjangan

Daftar 4 Pemda Dengan Gaji dan Tunjangan PNS Paling Tinggi di Indonesia, Ada yang Hingga Rp 127 juta

Karena itulah, setiap pemerintah daerah (Pemda) memberikan gaji plus tunjangan berbeda-beda sesuai keuangan daerah.

Editor: Alpen Martinus
Tribun-medan.com
Ilustrasi PNS 

Sementara rincian tunjangan PNS di pemerintah daerah, terdiri dari:

- Tunjangan istri/suami

10 persen dari gaji pokok. 

Namun, jika suami dan istri sama-sama bekerja sebagai PNS, maka tunjangan hanya akan diberikan kepada salah satunya yang memiliki gaji pokok lebih tinggi.

- Tunjangan anak

Sebanyak 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan ketentuan maksimal dua orang anak, berusia kurang dari 21 tahun, belum menikah, serta belum memiliki penghasilan sendiri.

- Tunjangan jabatan

 Mulai dari Rp360.000 (untuk eselon VA) hingga Rp5.500.000 (untuk eselon IA).

- Tunjangan umum

Mulai dari Rp175.000 (untuk golongan I) hingga Rp190.000 (untuk golongan IV).

- Tunjangan beras

10 kilogram per orang per bulan atau diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp7.242 per kilogram.

- Tunjangan kinerja

Bervariasi setiap pemerintah daerah.

Contoh, PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tukin terendahnya Rp2.125.000 dan tertinggi di Rp127.710.000.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved