Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2024

Lolos CPNS dan PPPK 2024 namun Mengundurkan Diri, Ini Sanksi yang Akan Diterima Pelamar 

Berikut ini beberapa sanksi yang bakal diterima peserta CPNS dan PPPK 2024 yang lolos tahap seleksi.

Editor: Erlina Langi
HO
illustrasi peserta CPNS dan PPPK 2024 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaksanaan seleksi PPPK 2024 tahap 2 sedang berlangsung.

Diketahui, pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 di SSCASN telah ditutup pada Senin (20/1/2025) lalu.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya telah dilakukan dua kali perpanjangan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.

Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada seluruh pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN agar bisa diangkat menjadi PPPK.

Lantas bagaimana jika peserta berubah pikiran saat dalam pelaksaan proses seleksi, atau setelah dinyatakan lulus?

Apa sajakah sanksi yang akan diterima?

Berikut ini beberapa sanksi yang bakal diterima peserta PPPK 2024

Pemerintah melalui Panselnas telah menetapkan ketentuan mengenai sanksi bagi pelamar seleksi CASN 2024 yang lolos CPNS atau PPPK 2024.

Baru saja Badan Kepegawaian Negera (BKN) mengumumkan siapa saja pelamar yang lolos dan bisa kena sanksi.

Pemberitahuan ini, diumumkan lewat Surat Edaran (SE) yang terbit pada Selasa, (21/1/2025).

Sanksi ini khusus bagi pelamar yang lolos Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tapi mengundurkan diri.

2 kriteria pelamar CPNS dan PPPK 2024

Sanksi ini akan diberikan bila pelamar CASN 2024 yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi atau sudah mendapatkan NIP calon PNS atau PPPK kemudian mengundurkan diri.

Sanksi ini telah ditetapkan sejak sebelum seleksi CASN dimulai lewat Peraturan Menteri PANRB Nomor 6/2024, di mana pengunduran diri setelah dinyatakan lulus di tahap akhir atau sudah ditetapkan NIP CPNS atau PPPK 2024.

Pelamar bakal dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya.

Ketentuan pelamar CASN 2024 yang mengundurkan diri agar tidak kena sanksi

Pelamar CASN 2024 yang mengundurkan diri bisa saja tak mendapatkan sanksi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved