Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Lengkap 22 Kepala Daerah Terpilih di Jawa Timur yang Akan Dilantik pada 6 Februari 2025

Sebanyak 22 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Jawa Timur (Jatim) telah resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Daftar Lengkap 22 Kepala Daerah Terpilih di Jawa Timur yang Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak Daftar 22 Kepala Daerah Terpilih di Jawa Timur yang akan Dilantik pada 6 Februari 2025.

Sebanyak 22 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Jawa Timur (Jatim) telah resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024.

Kepala daerah tersebut akan segera dilantik usai tak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Daftar Lengkap 32 Kepala Daerah Terpilih di Jawa Tengah yang Akan Dilantik pada 6 Februari 2025

Hal ini berdasarkan hasil putusan Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu menyetujui agar seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilantik secara serentak oleh Presiden RI pada 6 Februari 2025.

Pelantikan oleh Presiden itu dilakukan, baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.

Seluruh kepala daerah yang tak bersengketa itu akan dilantik oleh Presiden di Jakarta, yang saat ini masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara, kecuali untuk kepala daerah dari Provinsi Aceh dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta karena memiliki peraturan perundang-undangan khusus.

Adapun kepala daerah yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum.

Selain itu, Komisi II DPR RI meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian untuk mengusulkan kepada Presiden RI agar melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 22 pasangan calon kepala daerah terpilih di Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 9 Januari 2025.

Penetapan ini dilakukan untuk wilayah-wilayah yang hasil Pilkadanya tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebanyak 16 daerah lainnya, termasuk hasil Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024, masih harus menunggu proses penyelesaian sengketa di MK.

Hal ini menyebabkan penetapan kepala daerah untuk wilayah tersebut belum dapat dilakukan.

Dengan penetapan ini, masyarakat Jawa Timur menantikan langkah nyata dari para pemimpin daerah terpilih.

Para kepala daerah diharapkan segera menjalankan tugas dan membawa perubahan positif bagi wilayah masing-masing setelah resmi dilantik.

Berikut adalah pasangan kepala daerah yang telah resmi ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU daerah:

Daftar Pasangan Kepala Daerah Terpilih di 22 Daerah di Jawa Timur yang sudah Ditetapkan oleh KPU:

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved