Sekda Bitung Diperiksa Kejati
Jejak Karier Rudy Theno, Sekda Kota Bitung yang Diperiksa Kejati Sulut, Mantan Kepala Dinas PUPR
Rudy Theno adalah seorang pejabat pemerintahan di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Ir. Ign. Rudy Theno, S.T. M.T tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bitung tersebut diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) hari ini, Senin (20/1/2025).
Rudy Theno adalah seorang pejabat pemerintahan di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Ia telah mengemban berbagai posisi penting dalam pemerintahan kota tersebut.
Lantas bagaimana jejak karir Rudy Theno?
Baca juga: Diperiksa di Kejati Sulut Terkait Dugaan Korupsi, Intip Harta Kekayaan Sekda Kota Bitung Rudy Theno
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) memeriksa Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bitung Rudy Theno hari ini, Senin (20/1/2025)
Pemeriksaan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bitung ini terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran belanja pegawai tenaga harian lepas (THL) dan Belanja Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Bitung Tahun 2023 sampai Tahun 2024
Dari informasi yang diterima Tribun Manado, Sekda Kota Bitung diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sulut di Lantai 3 Kantor Kejati Sulut.
Dia diperiksa sejak pukul 09.30 Wita.
Pemeriksaan Sekda Kota Bitung ini berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut Nomor Print: 10/P.1/Fd.1/08/2024 tanggal 24 Agustus 2024.
Kasi Penkum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi ketika dikonfirmasi sudah membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Benar hari ini jaksa penyidik pada Kejati Sulut ada melakukan permintaan keterangan terhadap beberapa pejabat di lingkup Pemkot Bitung,” ujarnya.
Karier Rudy Theno
Pada Selasa (14/6/2022), Rudy Theno mulai menjalankan tugas sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung.
Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Pemkot Bitung.
Selain perannya dalam pemerintahan, Rudy Theno juga aktif dalam kegiatan keagamaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.