Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar 25 Bupati Terpilih pada Pilkada 2024 di Sumatera Utara yang Berpeluang Dilantik Maret 2025

Inilah daftar nama kepala daerah yang terpilih pada Pilkada 2024 di Sumatera Utara (Sumut).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Erlina Langi
Kolase Tribun Manado
Daftar pasangan Bupati terpilih Pilkada 2024 di Sumatera Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah daftar nama kepala daerah yang terpilih pada Pilkada 2024 di Sumatera Utara (Sumut).

Daftar kepala daerah berikut ini terpilih berdasarkan hasil pleno rekapitulasi KPU kabupaten/kota.

Hasil tersebut juga dapat diakses dalam website resmi KPU RI.

Pada Pilkada 2024 di Sumatera Utara  terdapat 25 pasangan kepala daerah/Bupati di kabupaten yang terpilih.

Mulai dari Kabupaten Asahan, Kabupaten Karo hingga Kabupaten Toba.

Para kepala daerah terpilih di Sumut dalam daftar ini berpeluang dilantik pada Maret 2025 setelah perkara sengketa hasil Pilkada 2024 di MK tuntas.

Berikut ini daftar 25 kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih di Sumut  yang berpeluang dilantik Maret 2025

Daftar 25 pasangan Bupati terpilih Pilkada 2024 di Sumatera Utara

1. Kabupaten Asahan:

Taufik Zainal Abidin - Rianto (122.437 suara)

2. Kabupaten Batubara:

Baharuddin Siagian - Syafrizal (81.358 suara)

3. Kabupaten Dairi:

Vickner Sinaga - Wahyu Daniel Sagala (49.918)

4. Kabupaten Deli Serdang:

 Asri Ludin Tambunan - Lom Lom Suwondo (229.242)

5. Kabupaten Humbang Hasundutan:

Oloan P Nababan - Junita Rebeka Marbun (40.862 suara)

6. Kabupaten Karo: 

Antonius Ginting - Komando Tarigan (98.020 suara)

7. Kabupaten Labuhan Batu:

Maya Hasmita - Jamri (113.976 suara) 

8. Kabupaten Labuhan Batu Selatan:

Fery Sahputa Simatupang - Syahdian Purba Siboro (92.775 suara) 

9. Kabupaten Labuhan Batu Utara:

Hendri Yanto Sitorus - Samsul Tanjung (155.800 suara) 

10. Kabupaten Langkat:

Syah Afandin -Tiorita BR Surbakti (216.918 suara)

11. Kabupaten Mandailing Natal:

Saipullah Nasution - Atika Azmi Utammi (948.429 suara)

12. Kabupaten Nias:

Ya’atulo Gulo - Aorta Lase  (45.561 suara)

13. Kabupaten Nias Barat:

Eliyunus Waruwu - Sozishkhi Hia (20.904 suara)

14. Kabupaten Nias Selatan:

 Sokhiatulo Laila - Yusuf Nache ( 64.431 suara)

15. Kabupaten Nias Utara:

Amizoro  Waruwu - Yusman Zega (47.562 suara)

16. Kabupaten Padang Lawas:

Puta Mahkota Alam - Achmad Fauzan Nasution  (92.716 suara)

17. Kabupaten Padang Lawas Utara:

Reski Basyah Harahap - Basri Harahap  (59.734 suara)

18. Kabupaten Pakpak Bharat:

Franc Bernhard - Mutsyuhito Solin (17.690 suara) 

19. Kabupaten Samosir:

Vandiko Timotius Gultom - Ariston Tua Sidauruk (51.100 suara)

20. Kabupaten Serdang Bedagai:

Darma Wijaya - Adlin Umar Yusri Tambunan ( 253.898 suara) 

21. Kabupaten Simalungun:

Anton Achmad Saragih - Benny Gusman Sinaga  (228.925 suara) 

22. Kabupaten Tapanuli Selatan:

Gus Irawan Pasaribu - Jafar Syahbuddin Sitonga (97.004 suara)

23. Kabupaten Tapanuli Tengah:

Masinton Pasaribu - Mahmud Sitompul  (87.095 suara) 

24. Kabupaten Tapanuli Utara:

Jonius Tripar Parsaoran Hutabarat - Deni Parlindungan  (105.505 suara) 

25. Kabupaten Toba:

Effendi Napitupulu - Audi Murphy Sitorus (48.179 suara) 

Jadwal pelantikan

Melansir Kompas.com, Pelantikan kepala daerah yang terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang semula dijadwalkan Februari 2025 resmi ditunda.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota akan dilaksanakan pada Februari 2025.

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025.

Sementara pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota terpilih pada Pilkada 2024, dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.

Penundaan pelantikan kepala daerah dikarenakan Mahkamah Konstitusi (MK) harus menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024, paling lambat pada 13 Maret 2025.

Pelantikan kepala daerah diundur Maret 2025

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat memimpin rapat kerja Komisi II DPR dengan Otorita IKN, di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).(Dok.DPR RI)

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengonfirmasi mengenai penundaan jadwal pelantikan gubernur, bupati dan walikota, yang semula pada Februari 2025 akan diundur menjadi Maret 2025.

Dilansir dari Antaranews (2/1/2025), Rifqinizamy menyebut, pelantikan kepala daerah menunggu MK menyelesaikan seluruh perkara PHPU dari Pilkada 2024.

Kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa pun harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa pilkada di daerah lainnya. Sebab, pelantikan harus dilaksanakan secara serentak.

Meski demikian, ia menambahkan bahwa pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah tersebut akan diputuskan oleh Presiden melalui penerbitan Peraturan Presiden yang baru.

Sehingga belum bisa dipastikan kapan tanggal pelantikan kepala daerah pada Maret 2025 tersebut.

Dikutip dari Kompas.com (2/1/2025), Mahkamah Konstitusi baru akan memulai sidang perdana perkara PHPU pada 8 Januari 2025.

Selanjutnya, putusan atau ketetapan terkait gugur tidaknya perkara dijadwalkan pada 11–13 Februari 2025. Bagi perkara yang tidak gugur, berlanjut ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan pada 14–28 Februari 2025.

Setelah itu, Mahkamah akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas perkara dari hasil sidang pemeriksaan lanjutan guna mengambil putusan akhir.

RPH tersebut dijadwalkan pada 3-6 Maret 2025. Lalu, sidang pengucapan putusan/ketetapan akhir akan digelar pada 7-11 Maret 2025.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved