Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar 25 Bupati Terpilih pada Pilkada 2024 di Sumatera Utara yang Berpeluang Dilantik Maret 2025

Inilah daftar nama kepala daerah yang terpilih pada Pilkada 2024 di Sumatera Utara (Sumut).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Erlina Langi
Kolase Tribun Manado
Daftar pasangan Bupati terpilih Pilkada 2024 di Sumatera Utara 

20. Kabupaten Serdang Bedagai:

Darma Wijaya - Adlin Umar Yusri Tambunan ( 253.898 suara) 

21. Kabupaten Simalungun:

Anton Achmad Saragih - Benny Gusman Sinaga  (228.925 suara) 

22. Kabupaten Tapanuli Selatan:

Gus Irawan Pasaribu - Jafar Syahbuddin Sitonga (97.004 suara)

23. Kabupaten Tapanuli Tengah:

Masinton Pasaribu - Mahmud Sitompul  (87.095 suara) 

24. Kabupaten Tapanuli Utara:

Jonius Tripar Parsaoran Hutabarat - Deni Parlindungan  (105.505 suara) 

25. Kabupaten Toba:

Effendi Napitupulu - Audi Murphy Sitorus (48.179 suara) 

Jadwal pelantikan

Melansir Kompas.com, Pelantikan kepala daerah yang terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang semula dijadwalkan Februari 2025 resmi ditunda.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota akan dilaksanakan pada Februari 2025.

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025.

Sementara pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota terpilih pada Pilkada 2024, dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.

Penundaan pelantikan kepala daerah dikarenakan Mahkamah Konstitusi (MK) harus menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024, paling lambat pada 13 Maret 2025.

Pelantikan kepala daerah diundur Maret 2025

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat memimpin rapat kerja Komisi II DPR dengan Otorita IKN, di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).(Dok.DPR RI)

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengonfirmasi mengenai penundaan jadwal pelantikan gubernur, bupati dan walikota, yang semula pada Februari 2025 akan diundur menjadi Maret 2025.

Dilansir dari Antaranews (2/1/2025), Rifqinizamy menyebut, pelantikan kepala daerah menunggu MK menyelesaikan seluruh perkara PHPU dari Pilkada 2024.

Kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa pun harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa pilkada di daerah lainnya. Sebab, pelantikan harus dilaksanakan secara serentak.

Meski demikian, ia menambahkan bahwa pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah tersebut akan diputuskan oleh Presiden melalui penerbitan Peraturan Presiden yang baru.

Sehingga belum bisa dipastikan kapan tanggal pelantikan kepala daerah pada Maret 2025 tersebut.

Dikutip dari Kompas.com (2/1/2025), Mahkamah Konstitusi baru akan memulai sidang perdana perkara PHPU pada 8 Januari 2025.

Selanjutnya, putusan atau ketetapan terkait gugur tidaknya perkara dijadwalkan pada 11–13 Februari 2025. Bagi perkara yang tidak gugur, berlanjut ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan pada 14–28 Februari 2025.

Setelah itu, Mahkamah akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas perkara dari hasil sidang pemeriksaan lanjutan guna mengambil putusan akhir.

RPH tersebut dijadwalkan pada 3-6 Maret 2025. Lalu, sidang pengucapan putusan/ketetapan akhir akan digelar pada 7-11 Maret 2025.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved