Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Kronologi Pelaku Keributan di Lorong Melati Singkil Ditangkap Tim Resmob Polda Sulawesi Utara

Kemudian laki-laki bernama Apuleng melewati lokasi tersebut dengan gaya yang dianggap menantang.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Tim Resmob Polda Sulawesi Utara menangkap seorang terduga pelaku keributan berinisial IM alias Indra (19), warga Wonasa Kapleng, Kecamatan Singkil, Kota Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Resmob Polda Sulawesi Utara menangkap seorang terduga pelaku keributan berinisial IM alias Indra (19), Rabu (15/1/2025).

Warga asal Wonasa Kapleng, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulut, ini ditangkap sekira pukul 09.00 Wita.

Ia diduga membuat keributan di Lorong Melati, Kelurahan Singkil Dua, Kecamatan Singkil.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunmanado.co.id, kejadian ini berawal saat sekelompok anak muda termasuk pelaku sementara pesta miras di Lorong Melati.

Kemudian laki-laki bernama Apuleng melewati lokasi tersebut dengan gaya yang dianggap menantang.

Caption: Tim Resmob Polda Sulut mengamankan seorang terduga pelaku
Tim Resmob Polda Sulawesi Utara menangkap seorang terduga pelaku keributan berinisial IM alias Indra (19), warga Wonasa Kapleng, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

"Kenapa kalian menatap sadis?” kata Apuleng.

Tak banyak bicara, terduga pelaku bersama teman-temanya langsung mengejar Apuleng menggunakan senjata tajam seperti panah wayer.

Menerima laporan masyarakat, Tim Resmob Polda Sulut langsung ke lokasi kejadian dan berhasil menangkap Indra.

Ia ditangkap bersama barang bukti dua parang, ember berisi potongan besi, kikis besi, dan gergaji besi untuk membuat panah wayer.

Katim Resmob Polda Sulut, Ipda Ahmad Waafi, mengatakan terduga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Singkil untuk proses hukum selanjutnya.

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Bupati dan Wali Kota di Sumatera Utara yang Terpilih pada Pilkada 2024

Baca juga: Pengunjung Keluhkan Bau Busuk Got di Pasar Bersehati Manado: Bikin Muntah, Kalau Bisa Tutup

"Sudah diproses sesuai ketentuan hukum yang ada," jelasnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved