Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Bitung

Tiga Anggota DPRD Bitung Sulut Baru Belum Masuk Komisi dan AKD, Tuai Kritik

Ahmad Syafrudin Ila, menyayangkan kinerja tiga anggota DPRD Bitung yang baru dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Wakil Ketua Komisi IIII DPRD Bitung Ahmad Syafrudin Ila. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG -Wakil Ketua Komisi III DPRD Bitung Sulut, Ahmad Syafrudin Ila menyayangkan tiga anggota DPRD Bitung PAW belum menunaikan tugas maksimal.

Bahkan Aco sapaan Ahmad Syafrudin Ila, mempertanyakan keberadaan tiga anggota DPRD Bitung PAW belum masuk di komisi dan alat kelengkapan DPRD (AKD).

Menurutnya, meski sudah seminggu dilantik, ketiga anggota PAW tersebut belum bisa melaksanakan tugas karena belum di tempatkan di komisi atau AKD.

"Sayang sekali, setelah dilantik, mereka belum bisa menjalankan tugas apapun. Mereka belum masuk ke komisi maupun AKD," ungkapnya di hadapan rapat paripurna.

Rapat paripurna tersebut membahas pengumuman dan usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung hasil Pilkada 2020, yaitu Ir. Maurits Mantiri MM dan Hengky Honandar SE, serta pengumuman pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung terpilih hasil Pilkada 2024, Hengky Honandar dan Randito Maringka.

Rapat digelar di ruang sidang Paripurna Gedung A DPRD Bitung.

Ahmad Syafrudin Ila yang merupakan mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bitung, menilai situasi ini sangat ironis.

Pasalnya, pekan lalu, ketiga anggota PAW tersebut telah dilantik dengan prosesi yang cukup meriah, namun setelah itu belum ada perkembangan lebih lanjut.

Ia bahkan menyebutkan bahwa pelantikan mereka sempat menimbulkan beberapa kendala yang diberitakan oleh media.

"Proses pelantikan mereka pekan lalu sangat menguras perhatian. Ada beberapa kendala, seperti yang sudah diberitakan. Kini, kondisi ini malah menimbulkan tanda tanya besar," ujarnya.

Ia juga menyentil para pimpinan fraksi DPRD Bitung, terutama ketua fraksi yang belum mengusulkan nama-nama anggota PAW tersebut untuk di tempatkan di komisi atau AKD.

"Basis kerja anggota DPRD itu ada di komisi. Sebenarnya, untuk masuk ke komisi itu sangat mudah. Itu sudah diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Bitung," tambah Aco.

Meskipun demikian, ia mengapresiasi kehadiran dua anggota DPRD Bitung, Melia Moesrin dan Edwin Podo, yang hadir lebih awal dalam rapat paripurna tersebut. Kehadiran mereka menunjukkan semangat dan dedikasi mereka untuk bekerja.

Tanggapan Ketua DPRD Bitung, Vivi Ganap, terkait hal ini mengungkapkan bahwa fraksi-fraksi DPRD Bitung belum mengajukan nama-nama anggota PAW untuk dimasukkan dalam komisi dan AKD. Jawaban ini memicu perdebatan lebih lanjut.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Syafrudin Ila menyatakan bahwa fraksi Golkar sudah mengajukan nama-nama mereka. "Kami sudah memasukkan nama-nama anggota PAW tersebut," tegas Ketua Fraksi Golkar DPRD Bitung, Cherry Mamesah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved