Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2024

Kewajiban CPNS 2024 Setelah Dinyatakan Lulus, Berikut Berkas yang Harus Disipakan

Berikut jadwal kapan waktu pemberkasan dokumen DRH NIP CPNS 2024, lengkap dengan tata caranya.

Editor: Alpen Martinus
https://sscasn.bkn.go.id/
Kolase foto ilustrasi CPNS 2024 

 TRIBUNMANADO.CO.ID - Peserta tes CPNS 2024 yang lulus tentunya merasa sangat bahagia.

Sebentar lagi mereka akan menyandang gelar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun perjuangan mereka belum tuntas pascapengumuman.

Baca juga: Link Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana 2025, Simak Jadwal Lengkapnya

Mereka harus mempersiapkan sejumlah dokumen.

Peserta yang lulus harus mengunggah lagi sejumlah dokumen.

Ada beberapa dokumen penting di antaranya adalah daftar riwayat hidup.

Berikut jadwal kapan waktu pemberkasan dokumen DRH NIP CPNS 2024, lengkap dengan tata caranya.

Bagi peserta CPNS yang dinyatakan lolos pada tahap akhir seleksi, dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Berdasarkan jadwalnya pengisian DRH NIP CPNS 2024 akan dilaksanakan mulai 23 Januari 2025 - 21 Februari 2025.

Sementara untuk usul penetapan NIP CPNS akan dilaksanakan pada 22 Februari 2025 hingga 23 Maret 2025.

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Pengisian DRH NI CPNS

  1. Pas foto terbaru
  2. Asli ijazah pendidikan 
  3. Transkrip Nilai Akademik 
  4. Daftar Riwayat Hidup (DRH)
  5. Surat Pernyataan 5 (lima) komitmen sesuai Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh
  7. Kepolisian Negara Republik Indonesia
  8. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  9. Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya
  10. Surat lamaran
  11. Surat pernyataan bersedia tidak akan mengajukan permohonan pindah tugas

Cara Pengisian DRH NI CPNS

  1. Isilah Daftar Riwayat Hidup (DRH) dengan menyampaikan kelengkapan dokumen pemberkasan ASLI secara elektronik/online pada akun SSCASN 23 Januari sampai dengan 21 Februari 2025.
  2. Dokumen pemberkasan persyaratan usul NIP CPNS dipindai/scan dengan baik dan jelas dari dokumen asli, utuh, tidak terpotong dan berwarna sesuai dokumen aslinya serta diunggah pada lokasi unggah sesuai dengan ukuran yang sudah ditentukan pada SSCASN.
  3. Pastikan berkas persyaratan (khususnya surat lamaran) tidak boleh ada coretan atau correction pen, jika ada yang keliru diganti/tulis ulang.
  4. Peserta harus memahami secara detail teknis pemberkasan yang akan dilakukan secara paperless dan mempersiapkan dokumen pemberkasan.
  5. Perhatikan jenis, ukuran file dan penggabungan dokumen yang akan diunggah sesuai dengan ketentuan, apabila ukuran berkas hasil pindai/scan melebihi ketentuan, dapat resize (ubah ukuran) dengan resolusi lebih kecil asalkan dokumen masih terbaca dengan jelas.

Jadwal Seleksi CPNS 2024

  1. Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
  2. Masa sanggah hasil CPNS 2024: 13-15 Januari 2025
  3. Jawab sanggah hasil CPNS 2024: 13-19 Januari 2025
  4. Pengolahan seleksi hasil sanggah : 15-20 Januari 2025
  5. Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 pascasanggah: 16-22 Januari 2025
  6. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  7. Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved