Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

BPD Desa Pulisan: Proyek Jalan Produksi Dinas Pertanian Minut Tak Jelas Peruntukannya

BPD Desa Pulisan, mempertanyakan proyek pembangunan jalan yang dikerjakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara

|
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Ketua BPD Desa Pulisan, Marthin Sadedo saat ditemui di Polres Minut, Senin 13 Januari 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pulisan, Marthin Sadedo, mempertanyakan proyek pembangunan jalan yang dikerjakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara.

Menurutnya, proyek tersebut tidak jelas peruntukannya.

“Kami sebagai BPD tidak mengetahui sama sekali adanya proyek jalan produksi dari Dinas Pertanian di desa ini,” ungkap Marthin saat ditemui di Polres Minut, Senin (13/1/2025).

Awalnya, Marthin mengaku bahwa ia mengetahui ada pembuatan jalan yang dilakukan oleh pihak perusahaan telekomunikasi.

Namun, ia merasa heran setelah tiga minggu kemudian, jalan yang digusur oleh pihak Indosat tersebut tiba-tiba dibetonisasi oleh proyek jalan produksi dari Dinas Pertanian.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, lahan yang digunakan untuk jalan tersebut merupakan hibah dari Hukum Tua.

Di lokasi tersebut juga terdapat tempat peternakan ayam dan babi milik Hukum Tua.

Selain itu, Marthin juga mempertanyakan kenapa proyek pembangunan jalan produksi dari Dinas Pertanian tidak dilengkapi dengan papan proyek yang sesuai dengan ketentuan.

“Saya bersama teman-teman BPD dan tokoh masyarakat pernah mendatangi Dinas Pertanian Minut untuk menyampaikan keberatan kami, karena jalan produksi ini tidak jelas,” kata Marthin.

Menurutnya, jalan produksi harus memiliki tujuan yang jelas, namun jalan tersebut tidak memberikan manfaat bagi masyarakat karena tidak ada produksi pertanian di area tersebut.

Marthin juga menyampaikan bahwa pembangunan jalan produksi pertanian ini merupakan bagian dari anggaran tahun 2024, namun pembangunan tersebut dihentikan pada pertengahan bulan Desember 2024.

“Setahu saya, pengurus pembangunan ini adalah Hukum Tua, sebagaimana juga yang disampaikan oleh Kabid Dinas Pertanian kepada kami,” tambahnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved