Identitas Kependudukan Digital
Begini Cara Bikin Identitas Kependudukan Digital, Bakal Gantikan e-KTP, IKD Aman Digunakan
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah inovasi digital terbaru yang menggantikan KTP elektronik (e-KTP) dalam format aplikasi.
16. Lakukan Ubah PIN dengan klik menu “Ubah PIN/Kata Kunci” lalu masukkan PIN lama (6 digit kode aktivasi di email) dan masukkan PIN Baru dua kali untuk konfirmasi, klik Ya
17. Untuk keluar dari aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” klik tombol kunci dipojok kanan bawah.
Syarat Membuat IKD:
- Memiliki KTP elektronik atau telah melakukan perekaman KTP elektronik.
- Email yang aktif.
- Smartphone berbasis Android atau iOS.
Sebagai catatan, pendaftaran aplikasi IKD, perlu didampingi petugas Disdukcapil karena pendaftaran ini memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognation.
Telah Tayang di TribunJabar.id dan Tribuntoraja.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Breaking News: Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM Dilanjutkan di PN Manado, Hanya Ada 4 Terdakwa |
![]() |
---|
Breaking News: Putra Ketua DPW Perindo Sulawesi Utara Meyvo Rumengan Meninggal |
![]() |
---|
Pemprov Sulawesi Utara Sebut Tak Ada Perayaan Ulang Tahun Yulius Selvanus, Isu Kantor Sepi Hoaks |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Pasutri Tewas Tertabrak Truk, Selendang Masuk Gir Lalu Motor Oleng |
![]() |
---|
Sosok Irjen Krishna Murti, Jenderal Polisi yang Dikabarkan Selingkuh dengan Polwan Berpangkat Kompol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.