Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Identitas Kependudukan Digital

Begini Cara Bikin Identitas Kependudukan Digital, Bakal Gantikan e-KTP, IKD Aman Digunakan

Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah inovasi digital terbaru yang menggantikan KTP elektronik (e-KTP) dalam format aplikasi. 

Editor: Ventrico Nonutu
HO
Cara membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

16. Lakukan Ubah PIN dengan klik menu “Ubah PIN/Kata Kunci” lalu masukkan PIN lama (6 digit kode aktivasi di email) dan masukkan PIN Baru dua kali untuk konfirmasi, klik Ya

17. Untuk keluar dari aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” klik tombol kunci dipojok kanan bawah.

Syarat Membuat IKD:

- Memiliki KTP elektronik atau telah melakukan perekaman KTP elektronik.

- Email yang aktif.  

- Smartphone berbasis Android atau iOS.  

Sebagai catatan, pendaftaran aplikasi IKD, perlu didampingi petugas Disdukcapil karena pendaftaran ini memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognation.

Telah Tayang di TribunJabar.id dan Tribuntoraja.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved