Identitas Kependudukan Digital
Begini Cara Bikin Identitas Kependudukan Digital, Bakal Gantikan e-KTP, IKD Aman Digunakan
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah inovasi digital terbaru yang menggantikan KTP elektronik (e-KTP) dalam format aplikasi.
16. Lakukan Ubah PIN dengan klik menu “Ubah PIN/Kata Kunci” lalu masukkan PIN lama (6 digit kode aktivasi di email) dan masukkan PIN Baru dua kali untuk konfirmasi, klik Ya
17. Untuk keluar dari aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” klik tombol kunci dipojok kanan bawah.
Syarat Membuat IKD:
- Memiliki KTP elektronik atau telah melakukan perekaman KTP elektronik.
- Email yang aktif.
- Smartphone berbasis Android atau iOS.
Sebagai catatan, pendaftaran aplikasi IKD, perlu didampingi petugas Disdukcapil karena pendaftaran ini memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognation.
Telah Tayang di TribunJabar.id dan Tribuntoraja.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Akhirnya Terungkap! Gaya Koboi Menkeu Purbaya Ternyata Atas Arahan Langsung oleh Sosok Ini |
|
|---|
| Gempa Terkini di Sulawesi Utara Pagi Ini Selasa 28 Oktober 2025, Baru Terjadi di Sini, Info BMKG |
|
|---|
| Baru Terungkap Ternyata Ada Chat WA dari Sosok Diduga Aparat pada Ammar Zoni: Minta Uang Rp 300 Juta |
|
|---|
| Gempa Bumi Guncang Aceh Selasa 28 Oktober 2025, Info BMKG Magnitudo 5,3 Berpusat di Darat |
|
|---|
| Info PLN 17 Titik Lokasi di Bolmut Terdampak Mati Lampu, Kamis 30 Oktober 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Cara-membuat-Identitas-Kependudukan-Digital-IKD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.