Identitas Kependudukan Digital
Begini Cara Bikin Identitas Kependudukan Digital, Bakal Gantikan e-KTP, IKD Aman Digunakan
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah inovasi digital terbaru yang menggantikan KTP elektronik (e-KTP) dalam format aplikasi.
16. Lakukan Ubah PIN dengan klik menu “Ubah PIN/Kata Kunci” lalu masukkan PIN lama (6 digit kode aktivasi di email) dan masukkan PIN Baru dua kali untuk konfirmasi, klik Ya
17. Untuk keluar dari aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” klik tombol kunci dipojok kanan bawah.
Syarat Membuat IKD:
- Memiliki KTP elektronik atau telah melakukan perekaman KTP elektronik.
- Email yang aktif.
- Smartphone berbasis Android atau iOS.
Sebagai catatan, pendaftaran aplikasi IKD, perlu didampingi petugas Disdukcapil karena pendaftaran ini memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognation.
Telah Tayang di TribunJabar.id dan Tribuntoraja.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
3 Agustus dalam Sejarah: Mantan Presiden Soeharto Jadi Tersangka Korupsi Rp 600 Triliun |
![]() |
---|
Gunung Lokon di Tomohon Sulut Level II Waspada, Begini Penjelasannya |
![]() |
---|
Pendaki Masih Naik Gunung Lokon Meski Status Waspada: Waktu Naik Belum Ada Larangan |
![]() |
---|
Kapten KM Barcelona Berharap Bisa Kembali Berlayar Bersama ABK: Ada keluarga yang Dinafkahi |
![]() |
---|
Gempa Bumi Malam Ini Guncang Laut Maluku, Minggu 3 Agustus 2025, Info BMKG Magnitudo 4.8 SR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.