Pencemaran Lingkungan
Warga Tanjung Merah Protes Pencemaran Lingkungan oleh PT Futa Sulut di Rapat DPRD Bitung
Perusahaan yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, dan beroperasi di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Suasana rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Bitung dengan warga Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari dan pemerintah Kota Bitung bahas masalah pencemeran lingkungan dari aktivas produksi perusahan kertas itu.
Selain dampak terhadap lingkungan, Billy juga menyoroti dampak sosial dan budaya akibat limbah PT Futa Sulut.
"Tanjung Merah adalah daerah budaya, dan pencemaran ini juga berpotensi menimbulkan konflik horizontal antara masyarakat yang mendukung dan menentang keberadaan perusahaan tersebut."
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pencemaran Lingkungan
Warga Likupang Timur Keluhkan Pencemaran Sungai hingga Kerugian Akibat Aktivitas Tambang |
![]() |
---|
Wadir PT Futai Sulut: Saya Pusing, Masyarakat Tanjung Merah Bitung Sulut Desak Tutup Perusahaan |
![]() |
---|
3. Sungai-sungai di Gorontalo Berstatus Cemar Ringan |
|
---|
4. LSM Minta Pertamina Tanggung Jawab Dugaan Pencemaran PLTPB Lahendong |
|
---|
5. Warga Kairagi Dua Keluhkan Limbah MGP |
|
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.