Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencemaran Lingkungan

Warga Kairagi Dua Keluhkan Limbah MGP

Warga Kelurahan Kairagi Dua Lingkungan IV Kecamatan Mapanget mengeluhkan pencemaran air yang dilakukan oleh pengelola Manado Grand Place (MGP).

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Herviansyah


TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO
- Warga Kelurahan Kairagi Dua Lingkungan IV Kecamatan Mapanget mengeluhkan pencemaran air yang dilakukan oleh pengelola Manado Grand Place (MGP) yang berlokasi di dekat tempat tinggal mereka. Pasalnya pengelola tempat penyewaan untuk penyelenggaraan berbagai event tersebut, membuang limbah tanpa terlebih dahulu melakukan pengolahan.

"Kami sudah tidak tahu lagi harus mengadu kemana? Sebab pembuangan limbah yang dilakukan MGP sangat mencemari saluran air di belakang rumah saya," ujar Leopol Pomanto (43) saat ditemui di lokasi pencemaran, Rabu (12/10/2011).

Leopol menambahkan akibat pembuangan limbah yang dilakukan MGP pada saluran air tersebut menyebabkan pencemaran lingkungan. Sehingga air yang sebelumnya bening, menjadi keruh dan berbau. "Sayamenjadi terganggu sekali, apalagi pada saat melakukan ibadah menjadi tidak kidmat karena bau yang menyengat," ujarnya.

Bau yang ditimbulkan oleh limbah tersebut, menyebabkan sesak napas, dan mengganggu kesehatan anak-anaknya. "Bau dari berbagai kotoran yang dibuang benar-benar sudah tidak dapat ditolerir, saya sangat mengkhawatirkan kesehatan anak kami," ungkapnya.

Ia sudah mengeluhkan permasalahan ini kepada pengelola dari MGP, namun tidak ada tanggapan dari mereka. Kepada lurah, camat serta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Manado pun sudah dilakukannya, namun pencemaran terus berlangsung. "Petugas BLH hanya mengambil sample air dari area MGP, tidak mengambilnya dari saluran air warga, sehingga tidak menemukan permasalahannya," ungkapnya.

Hal yang sama juga dikatakan Laurents Kamansi (62) yang mengatakan limbah yang dibuang MGP tersebut bermuara di sungai dekat Lantamal. "Sungai tersebut yang saya tahu digunakan oleh PT Air Manado untuk diolah menjadi air bersih bagi warga Manado," ujarnya.

Laurents berharap agar Pemko Manado dapat menindak pengelola MGP yang telah melakukan pencemaran. "Yang saya inginkan hanya menghirup udara segar dan lingkungan bersih bebas dari limbah," katanya.

Kepala BLH Manado Josua Pangkerego mengatakan telah mendengar keluhan dari warga mengenai pencemaran lingkungkan tersebut. Namun pihaknya telah melakukan pengujian kepada limbah yang dibuang pihak MGP, namun tidak ada masalah. "Beberapa waktu lalu, kami sudah melakukan uji terhadap limbah tersebut, namun tidak ada masalah," katanya.

Meskipun demikian jika warga masih mengeluhkan mengenai pembuangan tersebut, BLH akan segera melakukan mediasi antara pihak MGP dengan warga. "Kami akan lakukan mediasi mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar permasalahan tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, pengelola MGP belum berhasil dikonfirmasi. Ketika Tribun Manado mencoba datang ke kantor pengelola MGP, kantor sepi. (erv)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved