Penganiayaan di Minahasa
Polsek Langowan Tangkap Pelaku Penganiayaan Seorang Petani di Desa Atep Minahasa, Begini Motifnya
Petani itu dianiaya oleh pelaku inisial CS alias Charles warga Desa Manembo di Desa Atep Satu Jaga IV, Kecamatan Langowan Selatan.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, Minahasa – Lagi, kasus penganiayaan terjadi di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
Kali ini, seorang petani inisial EL (42) warga Desa Atep, Kecamatan Langowan Selatan menjadi korban penganiayaan.
Petani itu dianiaya oleh pelaku inisial CS alias Charles warga Desa Manembo di Desa Atep Satu Jaga IV, Kecamatan Langowan Selatan.
Kapolsek Langowan IPTU Edi Asri menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan.
Tindak pidana penganiayaan itu bermula ketika pelaku CS mendatangi rumah kakaknya di Desa Atep Satu Jaga IV, yang bertetangga dengan rumah korban.
Pelaku kemudian menuju rumah korban, memanggil-manggil EL, namun tidak mendapat respons.
"Tidak lama kemudian, peLaku kembali ke rumah kakaknya untuk mengambil senjata tajam dan kembali ke rumah korban," kata Kapolsek Langowan, Jumat (10/1/2025).
Lanjutnya, pelaku kemudian merusak pintu depan rumah korban sebelum masuk ke kamar dan melakukan penganiayaan.
"Akibat kejadian ini, korban mengalami dua luka bacok di tangan kanan bagian bahu dan satu luka di bagian belakang. Korban langsung dilarikan ke RS Budi Setia untuk mendapatkan perawatan intensif," jelas Kapolsek.
Kapolsek Edi menyebut, dugaan sementara, peristiwa ini dipicu oleh masalah pribadi antara korban dan pelaku, yang diperparah oleh pengaruh minuman keras pada pelaku.
"Pelaku telah berhasil diamankan di rumah orang tuanya di Desa Winebetan tanpa perlawanan.
Selanjutnya, pelaku akan ditahan di Rumah Tahanan Polres Minahasa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kapolsek Langowan.
BERITA LAINNYA
Buron 4 Bulan, 2 Tersangka Penganiayaan Diringkus Resmob Polres Minahasa Sulawesi Utara
Tim Resmob Polres Minahasa, Sulawesi Utara, meringkus dua buronan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik, Kamis (9/1/2025).
Kedua tersangka yakni Joel Kapoyos (21) dan Rian Walelang (24) menganiaya korban berinisial VM (17) yang terjadi pada bulan September 2024 lalu.
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Katim Resmob Polres Minahasa, Aiptu Chris Frans.
Chris Frans menjelaskan, penganiayaan ini terjadi di depan salah satu toko di Kelurahan Taler, Kecamatan Tondano Timur, Senin (9/9/2024) sekitar pukul 23.00 Wita.
"Pada malam kejadian, korban bersama seorang temannya berada di depan Toko DIY. Kedua pelaku datang dengan berboncengan menggunakan satu sepeda motor dan langsung menghampiri korban," jelas Chris Frans.

Korban yang merasa terancam mengambil tombak yang disimpannya di dekat lokasi kejadian.
Saat berhadapan, Joel yang memegang badik menyerang korban.
Dalam kondisi terjatuh, JP menusuk punggung kanan korban menggunakan badik.
"Korban yang mencoba membela diri melemparkan tombak ke arah RW, tetapi tidak mengenainya. RW kemudian mendekati korban dan menendangnya," beber Chris Frans.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri dengan masuk ke toko, sementara pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Setelah melalui penyelidikan intensif, Tim Resmob berhasil menangkap Joel dan Rian yang sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan.
"Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Minahasa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tandas Chris Frans.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca Berita Lainnya di: Google News
Fakta-Fakta Kasus Penikaman di Tataaran Minahasa: Teguran Berujung Cekcok |
![]() |
---|
Kronologi Pria Tataaran Minahasa Tusuk Karyawan: Tegur Saudara yang Bikin Keributan |
![]() |
---|
Identitas Pria di Tondano yang Aniaya Karyawan Swasta, Sudah Ditangkap Resmob Polres Minahasa |
![]() |
---|
Breaking News: Aniaya Karyawan Swasta dengan Sajam, Pria Asal Tataaran Ditangkap Resmob Minahasa |
![]() |
---|
Identitas Seorang Petani di Minahasa yang Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Penganiayaan Pakai Sajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.