Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Mitra

Kronologi dan Motif Anak Mabuk Lem Bacok Ayahnya di Mitra, Korban Lari Namun Tetap Dikejar Pelaku

YL ditangkap polisi pada Kamis (9/1/2025) di rumahnya karena membacok ayah kandungnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/1/2024) di desa Silian

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Tribun Manado
Anak Mabuk Lem Bacok Ayahnya di Mitra 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MITRA - Heboh kasus anak bacok ayah kandung.

Kejadiannya di Sulawesi Utara ( Sulut ).

Kasus kriminal itu terjadi di desa Silian Dua, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulut.

Pelakunya adalah seorang pemuda berusia 23 tahun.

Palaku berinisial YL warga Mitra.

YL kini ditangkap polisi.

YL ditangkap polisi pada Kamis (9/1/2025) di rumahnya karena membacok ayah kandungnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/1/2024) di desa Silian Dua.

Kapolres Mitra, AKBP Eko Sisbiantoro, kepada Tribunmanado.co.id membenarkan penangkapan tersebut.

Penganiayaan tersebut karena pelaku mabuk. 

"Pelaku sudah kita tahan," ujarnya. 

"Ini motifnya karena mabuk. Kami menduga yang bersangkutan mabuk lem," ungkapnya.

Sampai hari ini pelaku masih diperiksa penyidik.

"Sekarang masih diperiksa penyidik," tandasnya.

Kronologi kejadian

Berdasarkan keterangan korban, awalnya pelaku datang ke rumah pada pukul 21.00 Wita dalam keadaan mabuk. 

Selain itu, korban juga sempat memukul seekor anjing peliharaannya. 

"Saya tegur karena memukul anjing. Tapi kemudian dia diam-diam ambil parang," kata dia. 

Melihat anaknya mengambil parang, korban kemudian melarikan diri dari pintu belakang. 

Tapi pelaku berhasil mengejar dan menganiaya dengan senjata tajam jenis parang di bagian belakang tubuh korban.

Korban tetap melarikan diri dan dibawa oleh warga ke Puskesmas terdekat. 

Sementara itu, istri korban juga mengatakan bahwa anaknya sering melakukan keributan di rumah saat mabuk. 

“Memang dia sering buat keributan didalam rumah,” ujarnya.

"Jadi lebih baik memang ditahan saja," tuturnya. 

Aiptu Denny Peoni Kapol Sub Sektor Silian membenarkan hal itu.

"Pelaku memang dalam keadaan mabuk. Dia marah gara-gara ditegur ayahnya," tandas dia. (Nie)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved