Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi di Kotamobagu

Terkait OTT Kadis PMD Bolmong Sulawesi Utara, Ini Kata GMPK Untuk Kejari Kotamobagu

Kasus tersebut menjadi perhatian dan atensi sejumlah elemen dan praktisi hukum Sulawesi Utara, khususnya di BMR.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
HO
Koordinator Wilayah (Korwil) Bolaang Mongondow Raya Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Robby Manery 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksan Negeri (Kejari) Kotambagu terhadap Oknum Kepala Dinas PMD inisial AB Kabupaten Bolmong, masih terus bergulir. 

Kasus tersebut menjadi perhatian dan atensi sejumlah elemen dan praktisi hukum Sulawesi Utara, khususnya di BMR.

Para pemerhati kasus korupsi itu mengaku siap pasang badan, mengawal dari awal hingga akhir kasusnya yang kini sudah dalam proses penyidikan di Kejari Kotamobagu.

Baca juga: Kejari Kotamobagu Geledah Kantor Dinas PMD Bolmong Usai OTT Kadis, Ini yang Dicari

Koordinator Wilayah (Korwil) Bolaang Mongondow Raya Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Robby Manery mengatakan OTT ini adalah bentuk keberanian dan profesionalisme korps adhyaksa. 

“Kami mendukung serta siap mengawal langkah Kejari Kotamobagu menuntaskan penyidikan kasus OTT oknum Kadis AB hingga sampai putusan berkekuatan hukum tetap,” tegas Robby.

Pria berdarah Maluku ini juga mengatakan, pemerasan kepada sejumlah Kepala Desa (Kades) yang dilakukan oknum Kadis PMD sangatlah mencoreng korps apartur sipil negara.

Parahnya lagi, AB selaku kepala dinas, sudah menyalahgunakan jabatannya, meminta sejumlah uang kemudian mencatut nama Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

“Kami akan mengawal kasus ini agar menjadi pelajaran penting bagi pejabat lainnya. Tidak ada tempat bagi korupsi di Sulawesi Utara,” tegasnya. (Nie)
 
 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved