Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa 2025

Segini Anggaran Dana Desa di Desa Tatelu Minut Tahun 2025, Prioritaskan Tujuh Poin Penting

Pj Hukum Tua Desa Tatelu, Minut, Sulawesi Utara Rossiena Anatasya Angkow mengatakan dana desa akan digunakan untuk tujun poin penting.

|
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Pj Hukum Tua Desa Tatelu, Tasya Angkow. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Desa Tatelu, Dimembe, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara tahun 2025 mendapat anggaran dana desa sebesar Rp 875.075.000.

Hal itu dikatakan Pj Hukum Tua Desa Tatelu, Rossiena Anatasya Angkow saat ditemui di kantornya, Selasa 7 Januari 2025.

Menurutnya, Dana Desa tersebut akan digunakan untuk tujuh poin penting.

"Dana desa ini rencanannya akan digunakan untuk tujuh poin penting, demi kesejahteraan rakyat," ucap Tasya sapaan akranya Hukum Tua Tatelu.

Berikut ini ketujuh poin penting yang disebutkannya. 

  • Pertama, penanganan kemiskinan ekstrim atau disebut BLT.
  • Kedua, desa hadapi perubahan iklim.
  • Ketiga, penanganan stunting, dimana akan membuat posyandu untuk balita, remaja dan ibu hamil.
  • Keempat, ketahana pangan desa.
  • Kelima, pengembangan potensi dan keunggulan desa.
  • Keenam, pemanfaatan teknologi dan informasi.
  • Ketujuh, padat karya tunai bekerjasama dengan ketahana pangan desa untuk pembibitan babi dan akan dibagikan ke masyarakat secara gratis. (fis)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved