Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tarif Listrik

Ternyata Hanya Empat Golongan Pelanggan PLN Ini yang Bisa Nikmati Diskon 50 Persen Tarif Listrik

Pemberian diskon listrik 50 persen juga tanpa mekanisme berbelit bagi mereka yang tergolong daya tersebut.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
HO
Ilustrasi petugas PLN 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelanggan listrik PLN selama dua bulan kedepan dimanjakan dengan tarif listrik murah.

Pasalnya PLN memberikan promo 50 persen tarif listrik.

Namun ternyata tak semua pelanggan bisa menikmati program tersebut.

Baca juga: Masa Berlaku Diskon 50 Persen Untuk Tarif Listrik dan Tambah Daya dari PLN

Hal tersebut jelas membuat masyarakat senang.

Apalagi tak ada syarat khusus untuk menikmati program tersebut.

Pelanggan PLN tak perlu khawatir untuk mendapatkan diskon 50 persen, karena program ini tanpa syarat apapun.

Begitu pelanggan membeli token listrik atau membayar tagihan listrik, langsung mendapatkan potongan 50 persen tersebut.

Diberitakan, PT PLN (Persero) memastikan stimulus berupa potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sudah bisa dinikmati sejak 1 Januari 2025.

Sesuai penetapan Pemerintah, diskon listrik PLN ini akan diberlakukan hingga Februari 2025.

Untuk itu, pelanggan PLN khususnya prabayar diimbau tidak perlu terburu buru membelu token listrik karena diskon masih akan berlaku sepanjang bulan.

Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan potongan tarif listrik 50 persen dapat dinikmati secara otomatis.

Pemberian diskon listrik 50 persen juga tanpa mekanisme berbelit bagi mereka yang tergolong daya tersebut.

 "Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025," jelas Darmawan, dikutip dari web.pln.co.id, Jumat (3/1/2024).

"Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved