Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Warga Minut Tewas di Kamboja

Daftar Nama 31 WNI Asal Sulut Diduga Pernah Disekap di Kamboja, Diancam Disetrum dan Dicabut Ginjal

Beredar kabar via Instagram diduga sebanyak 31 WNI asal Sulawesi Utara alami Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kamboja.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Istimewa/IG:manadoinsight
Viral 31 WNI Asal Sulawesi Utara Diduga Disekap di Kamboja, Tak Diberi Makan dan Diancam Disetrum 

19. Fabio Rumboy

20. Frangky Pango

21. Kevin Wauran

22. Chelsea Cteguttna Tabvta Pusung

23. Rizky Andre Mongdong

24. Marsel Cici Salam

25. Bertan Josua Adranus Warovw

26. Bany Sengkey

27. Nebeskel Rapar

28. Stetandy Armando Pusung

29. Ptayn Chvisdever Lamaindi

30. Mano Bestler Patmando Smu

31. Geovani Roberth Micael.

Diketahui para WNI asal Sulawesi Utara ( Sulut ) Sulut itu berangkat ke Kamboja melalui agen pada akhir Oktober 2022. 

Puluhan warga asal Sulut ini dijanjikan akan bekerja sebagai customer service.

 "Ternyata sampai di sana pekerjaannya tak sesuai. Mereka tak bisa pulang karena password ditahan," katanya lagi. 

Selain itu, warga Sulut ini juga diberikan target ketika bekerja.

Bila target tersebut tak dipenuhi maka akan langsung disetrum.

Ya berikut ini adalah 7 fakta 33 WNI asal Sulut disiksa di Kamboja.

1. Tergiur dengan gaji besar

Marchelino Mewengkang dari Membawa Law Firm, selalu kuasa hukum, mengatakan 33 warga Sulut bersama satu warga Palembang awalnya berangkat ke Kamboja karena diiming-imingi pekerjaan dengan gaji menggiurkan.

"Mereka dijanjikan akan bekerja sebagai customer service," katanya, Minggu (11/12/2022). 

2. Diancam disetrum dan akan dicabut ginjal

Namun setiba di sana, mereka ternyata dipekerjakan sebagai scammer.

Pekerjaan itu membuat mereka tak nyaman.

Ya setiba di sana, mereka ternyata dipekerjakan sebagai scammer.

Pekerjaan itu membuat mereka tak nyaman.

Marchel mengatakan para korban dalam kondisi baik.

Meski demikian, beberapa diantaranya mengalami luka-luka. 

"Mereka pun ingin balik Indonesia tapi mendapat ancaman keji seperti disetrum atau dicabut ginjal, mereka juga disekap," katanya. 

Sebut dia, para korban berasal dari wilayah Tomohon dan Minsel. 

3. Kapolri Utus Tim Jemput 33 WNI Asal Sulawesi Utara di Kamboja yang Diancam Cabut Ginjal

Tim Huminter Mabes Polri mengunjungi ke-34 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga mengalami siksaan di Kamboja, Minggu (11/12/2022).

Sebenarnya ada 34 WNI yang di disiksa di Kamboja.

Namun ada 33 WNI berasal dari Sulut.

Sementara satu orang lainnya adalah warga Palembang.

4. Segera dijemput polisi

Kuasa Hukum 34 WNI tersebut, Marchelino Mewengkang, dari Membara Law Firm menuturkan, tim Huminter Polri akan menjemput ke 34 orang tersebut dari kantor polisi setempat menuju ke KBRI.

"Kemudian mereka akan dibawa ke Indonesia," kata dia, Minggu (11/12/2022.

Sebut dia, tim Huminter dipimpin Irjen Pol Krishna Murti.

Kabarnya mereka ditugaskan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

5. Awal mula penyiksaan ini terungkap

Ia menuturkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang ia peroleh dari istri salah satu WNI.

Langkah cepat diambil Marchel.

Dia langsung mengirim surat resmi dan permintaan pertolongan ke Presiden, Wapres, Ketua DPR RI, Kapolri, dan KBRI.

"Karena tak ada respon saya langsung menghubungi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, WA saya langsung dibalas dan Pak Dasco langsung mencari tahu posisi para WNI dan melakukan kontak dengan KBRI Kamboja untuk segera melakukan kontak dengan polisi setempat dan polisi nasional Kamboja," katanya.

6. Polisi Kamboja amankan para korban

Tak sampai 24 jam, polisi Kamboja langsung bergerak mengamankan para korban dan memeriksa mereka.

"Esoknya pada 10 Desember 2022, wakil kejaksaan kota dimana para WNI berasa langsung datang ke kantor polisi dan melakukan pemeriksaan," katanya.

Marchel berterimakasih pada KBRI dan semua pihak yang sudah melancarkan proses pencarian keadilan bagi 34 WNI.

Ia juga berterima kasih atas respon cepat Sufmi Dasco Ahmad.

Menurut dia, rentetan kasus yang menimpa para WNI di Kamboja menjadi pelajaran bagi warga untuk tidak sembarang menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.

"Jika mau pakai lah jalur resmi pada BP2MI," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved