Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Warga Minut Tewas di Kamboja

Daftar Nama 31 WNI Asal Sulut Diduga Pernah Disekap di Kamboja, Diancam Disetrum dan Dicabut Ginjal

Beredar kabar via Instagram diduga sebanyak 31 WNI asal Sulawesi Utara alami Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kamboja.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Istimewa/IG:manadoinsight
Viral 31 WNI Asal Sulawesi Utara Diduga Disekap di Kamboja, Tak Diberi Makan dan Diancam Disetrum 

Selama di sana, dirinya kerap mengirim uang ke keluarga.

Sebut dia, Marco adalah pribadi yang sangat baik.

"Ia sangat baik, peduli pada orang tua, bahkan ia juga sering kirim uang ke panti asuhan dan gereja," kata dia. 

Sebelum Marco Tirayoh tewas di Kamboja, negara Kamboja memang sudah jadi bahasan hangat warga Sulawesi Utara.

Pasalnya dulu sempat viral 31 WNI asal Sulut yang diduga disekap dan disiksa di Kamboja.

Diberitakan sebelumnya beredar kabar via Instagram diduga sebanyak 31 WNI asal Sulawesi Utara alami Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kamboja.

Postingan ini ramai di media sosial yang diunggah oleh akun Instagram @manadoinsight.

Akun tersebut membagikan surat resmi permohonan dari Firma Hukum bernama MembaraLawFirm yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Berikut Postingan Selengkapnya:

Pada Awalnya mereka ditawarkan untuk bekerja di perusahaan yang Ada di Kota Poi Pet Kamboja sebagai Costumer Service, tetapi begitu tiba di Kamboja ternyata pekerjaan yang mereka kerjakan tidak sesuai dengan janji, mereka dipekerjakan sebagai Sceamer untuk menipu warga Indonesia, mereka coba bertahan selama beberapa Minggu, tetapi dengan mereka mulai merasa tidak nyaman pasalnya mereka ditargetkan tinggi dan kalau tidak mencapai target maka mereka akan di setrum, dan akhirnya mereka minta kepada bos perusahaan untuk dikembalikan ke Indonesia, akan tetapi niat mereka untuk berhenti bekerja di perusahaan itu dan ingin pulang ke Indonesia di tahan oleh bos perusahaan bahkan mengancam akan menyetrum dan mengambil ginjal mereka untuk di jual apabila memaksakan untuk pulang ke Indonesia.

Saat ini mereka sudah 3 hari tidak diberikan Makan oleh Pihak perusahaan dan diancam akan dipenjarakan di Kepolisian Kamboja dan di kunci dan dijaga ketat di Penginapan mereka di House A Borey yang terletak di Daiso Street Phurne, Kota Poi Pet, Provinsi Banteay Meanchey, yakni perbatasan Anatar Kamboja-Thailand Peristiwa tersebut diinformasikan oleh salah satu istri dari 31 Korban Warga Sulut yang ada di Kamboja.

Berikut ini Nama-Nama WNI tersebut:

1. Fiaeidy Oetaniarus Manuel Dijon

2. Cin Daniel Rampen

3. By Reynakey Andrean Pojoh

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved