Gaji ASN
Segini Prediksi Kenaikan Gaji Juga Tunjangan PNS dan PPPK 2025, Sudah Berlaku
Jika mengacu pada kenaikan gaji ASN di tahun 2024, gaji pokok ASN diprediksi meningkat sebesar 8 persen dari gaji pokok tahun sebelumnya.
Editor:
Alpen Martinus
Selain itu, PNS juga berhak mendapatkan tunjangan lainnya, seperti:
Tunjangan Suami/Istri: 10 persen dari gaji pokok
Tunjangan Anak: 2 persen dari gaji pokok
Tunjangan Jabatan, Kinerja, dan Umum
Merujuk Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015, tukin (tunjangan kinerja) tertinggi adalah Rp117.375.000, sedangkan yang terendah mencapai Rp5.361.800.
Dengan semua rincian kenaikan gaji dan tunjangan ini, tahun 2025 menjadi harapan besar bagi kesejahteraan PNS, PPPK, TNI, dan Polri di Indonesia. (*)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co
Berita Terkait: #Gaji ASN
Segini Gaji Guru dan Pensiunan PNS 2025, Beda Berdasarkan Golongan |
![]() |
---|
Segini Perkiraan Kenaikan Gaji Guru 2025, Sudah Ada Peraturan Pemerintah |
![]() |
---|
Jawaban Airlangga Hartarto Soal Isu Kenaikan Gaji PNS 2024, Diatur Dalam PP Nomor 5 tahun 2024 |
![]() |
---|
Minggu Ini Gaji ASN Boltim Segera Dibayarkan |
![]() |
---|
Gaji ke-13 ASN, TNI-Polri Cair Pertengahan Bulan, Andin: Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.