Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji ASN

Segini Prediksi Kenaikan Gaji Juga Tunjangan PNS dan PPPK 2025, Sudah Berlaku

Jika mengacu pada kenaikan gaji ASN di tahun 2024, gaji pokok ASN diprediksi meningkat sebesar 8 persen dari gaji pokok tahun sebelumnya.

Editor: Alpen Martinus
Pos Kupang/google
Ilustrasi Gaji 

Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II:

IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan III:

IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV:

IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Rincian Gaji PPPK 2025

Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200
Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900

Tunjangan Tambahan 2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memberikan kabar baik berupa tunjangan tambahan bagi PNS yang berbeda berdasarkan golongan.

Tunjangan ini dihitung untuk 22 hari kerja per bulan, tidak termasuk hari libur.

Berikut rincian tunjangan tambahan PNS:

Golongan I: Rp770 ribu per bulan
Golongan II: Rp770 ribu per bulan
Golongan III: Rp814 ribu per bulan
Golongan IV: Rp902 ribu per bulan

Untuk TNI dan Polri, tunjangan tambahan yang diberikan sebesar Rp1,8 juta per bulan.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved