Breaking News
Jumat, 8 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Sosok Kombes Donald Simanjuntak, Eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Usai Diduga Peras Orang

Satu di antara yang diperiksa dan sudah disidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) adalah Kombes Donald Simanjuntak.

Tayang:
Editor: Indry Panigoro
Dok. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak, S.I.K., M.H. 

Donald dan seorang Kasubdit yang dipecat itu langsung menyatakan mengajukan banding.

“Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding,” imbuh Anam.

Harta kekayaan Kombes Donald juga jadi sorotan publik.

Pasalnya, Donald P Simanjuntak diketahui tak pernah melapor kekayaan atau LHKPN ke KPK.

Padahal Donald sudah berstatus wajib lapor LHKPN sejak menjadi Kapolres Samosir pada 2016. 

Namun, sejak saat itu ia tidak pernah melaporkan harta kekayaannya.

Menurut pancarian SURYA.co.id dari laman elhkpn.kpk.go.id, tak ada LHKPN atas nama Donald P Simanjuntak.

Sosok Kombes Donald Simanjuntak

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, Kombes Donald merupakan lulusan akademi kepolisian (Akpol) 1997.

Donald mengawali kariernya sebagai perwira pertama atau Pama di Polres Jembrana Polda Bali pada 1998 dan Kanit POA Ditresintel Polres Jembrana pada 1999.

Pada 2006, Donald juga sempat menjabat sebagai Panit Ditresintel Polda Bali. Selang setahun kemudian, Donald kemudian dimutasi ke Polda Sumatera Utara.  

Di Polda Sumut, Donald sempat dipercayakan jabatan strategis mulai dari Kapolsekta Medan Baru, Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, Kapolres Samosir, Kapolres Binjai hingga Kabid Propam Polda Sumut.

Pada 2021, Donald kemudian dimutasi untuk menjabat sebagai analis kebijakan madya bidang Paminal Divpropam Polri dan ditarik menjadi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya pada 2024.

Di tahun yang sama, Donald dicopot jabatannya dari Dirresnarkoba Polda Metro Jaya dan dimutasikan ke analis kebijakan madya binmas Baharkam Polri.  

Pencopotan jabatan Donald oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit itu dilakukan ditengah penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh belasan oknum anggota Polri terhadap WNA Malaysia di acara DWP 2024.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved