PPN 12 Persen
Daftar Lengkap Barang Terkena PPN 12 Persen, Resmi Berlaku Hari Ini Rabu 1 Januari 2025
Berikut daftar barang-barang yang terkena kenaikan tarif PPN atau Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen. Mulai berlaku hari ini.
Editor:
Handhika Dawangi
Kolase/Tribunmanado.co.id/HO
Daftar Barang Terkena PPN 12 Persen. Mulai berlaku hari ini Rabu 1 Januari 2025.
19) Rumput laut
20) Tiket kereta api
21) Tiket bandara
22) Angkutan orang
23) Jasa angkutan umum
24) Jasa angkutan sungai dan penyeberangan
25) Penyerahan jasa paket penggunaan besar tertentu
26) Penyerahan pengurusan transport
27) Jasa biro perjalanan
28) Jasa pendidikan
29) Buku pelajaran
30) Kitab suci
31) Jasa kesehatan
32) Layanan kesehatan medis pemerintah/swasta
33) Jasa keuangan
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Daftar-Barang-Terkena-PPN-12-Persen-Mulai-berlaku-hari-ini-Rabu-1-Januari-2025.jpg)