Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Sulut

Bawaslu Sulawesi Utara dan Jajaran Fokus Siapkan Keterangan Jelang Sidang PHPU di MK 

Bawaslu Sulawesi Utara dan jajaran kabupaten kota tengah fokus menghadapi perkarang Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) di Mahkamah Konstitusi. 

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Fernando Lumowa/Tribun Manado
Koordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Sulawesi Utara, Steffen Linu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara dan jajaran kabupaten kota tengah fokus menghadapi perkarang Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) di Mahkamah Konstitusi

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulawesi Utara, Steffen Linu mengatakan, pihaknya dan Bawaslu kabupaten kota tengah menyiapkan bahan keterangan. 

"Saat ini sebagian personel, baik Bawaslu Sulut dan kabupaten kota yang peserta Pilkadanya mengadu ke MK menyiapkan keterangan," ujar Linu dalam Rakor Expose Kinerja Pengawas Pemilu Tahun 2024 di Manado, Senin (30/12/2024). 

Kata Linu, Bawaslu dalam PHPU merupakan pihak pemberi keterangan.

"Bawaslu kabupaten kota sementara menyiapkan keterangan dan itu akan disampaikan tertulis dalam sidang di MK," jelas Linu lagi. 

Katanya, PHPU merupakan ruang yang disiapkan bagi peserta Pilkada yang merasa keberatan dengan hasil pemilihan. 

"Itu hak konstitusional peserta Pilkada jika merasa tidak puas. Bisa menyampaikan permohonan PHP di MK," katanya lagi. 

Diketahui, berdasar informasi yang diperoleh dari laman MK, terdapat sedikitnya 11 laporan permohonan PHPU dari Sulawesi Utara. 

Laporan itu, yakni PHPU Pilgub Sulut yang dilaporkan paslon Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP). 

Lalu, 10 Pilkada di kabupaten kota yakni Manado, Tomohon, Minahasa, Minut, Minsel, Mitra.

Selanjutnya, Pilkada Bolmong, Bolsel, Boltim dan Kep. Talaud.(ndo) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved