Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cuaca Ekstrem di Sulut

Daftar Dampak Cuaca Ekstrem di Kota Bitung Sulawesi Utara, Walikota Sampai Keluarkan Surat Edaran

Di Kota Bitung selang dua hari ini, sangat terdampak cuaca ekstrem angin kencang hingga pohon tumbang.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
HO
Dampak bencana ekstrem angin kencang menyebabkan pohon roboh di Bitung Sulut, Jumat (27/12/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kota Bitung Sulawesi Utara ( Sulut ) merasakan dampak cuaca ekstrem.

Cuaca ekstrem yang melanda Sulut berimbas juga di Kota Bitung.

Alhasil sejumlah titik di Kota Bitung mengalami pohon tumbang efek angin kencang dan hujan deras.

Bahkan ada rumah yang atapnya terangkat karena angin.

Adanya cuaca ekstrem di Bitung Sulut ini membuat Walikota Bitung, Maurits Mantiri sampai mengeluarkan surat edaran.

Diberitakan sebelumnya, akses jalan dari dan ke Perum Bimoli Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian, Bitung, Sulawesi Utara, lumpuh, Jumat (27/12/2024).

Pasalnya jalan yang ramai dilalui kendaraan bermotor dan pejalan kaki, tertutup pohon besar.

Pohon besar, roboh diduga gegara cuaca ekstrim angin kencang.

Dari informasi yang dirangkum, pohon tersebut tumbuh di wilayah Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir.

"Menutup akses jalan sekitar 4 sampai 5 jam," kata warga di sekitar lokasi kejadian.

Pasca kejadian tersebut, Badan penanggulangan bencana Daerah (BPBD) Kota Bitung dan warga langsung melakukan evakuasi.

Menggunakan mesin potong, petugas BPBD dan warga berjibaku memotong bagian pohon yang roboh menutup jalan.

"Evakuasi berlangsung sekitar 4 jam. Lalulintas jalan sudah kembali lancar," jelas Denny Mantouw Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Denny Mantow, Jumat (27/12).

Di Kota Bitung selang dua hari ini, sangat terdampak cuaca ekstrem angin kencang.

Dilaporkan juga Kamis kemarin (26/12), sebuah pohon jenis pohon kayu siau di Kelurahan Manembo-nembo Tengah depan SPBU DK Manembo-Nembo.

Ada 2 lokasi terdampak cuaca ekstrem. Angin puting beliung dan pohon tumbang.

Rumah Warga Diterjang Angin Puting Beliung

Angin puting beliung menerjang rumah warga di Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa. 
Terjadi Kamis (26/12/2024). Akibatnya atap 2 rumah warga terlepas. 

"Rumah Keluarga Sahemoa Umar dan Rahman Mole, di RT 012 lingkungan 003. Kejadian dini hari sekitar pukul 04.35 Wita," ujar Lurah Bitung Timur Safrudin Takahindangen S.Sos kemarin. 

Saat kejadian, tidak ada orang di dalam 2  rumah tersebut. 

Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM melalui Asissten I Setda Kota Bitung Forsman Dandel meminta kepada instansi terkait dan aparat kelurahan untuk waspada.

"Pasang mata dan telinga di saat cuaca ekstrem yang melanda Kota Bitung saat ini. Informasikan setiap kejadian atau peristiwa di wilayah," ujar Forsman. 

Pohon Tumbang di Jalan Dekat SPBU

Cuaca ekstrem yang melanda Kota Bitung kemarin Kamis (26/12/2024) juga mengakibatkan pohon tumbang. 

Lokasi pohon tumbang di Jalan Raya dekat SPBU DK Manembo-Nembo Tengah Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Provinsi Sulut. Terjadi Pukul 17.15 Wita. 

"Jenis pohon, banyak orang bilang itu pohon kayu Siau. Pohon itu tumbang dan menutup setengah jalan raya. Lokasi depan SPBU," ujar Kepala Lingkungan, Donisius Loris.

Surat Edaran Walikota

Wali Kota Bitung Sulawesi Utara, Ir Maurits Mantiri MM mengeluarkan surat edaran.

Surat edaran tersebut nomor 008 / 1070 / WK tentang peningkatan kesiapsiagaan pemerintah Kota Bitung terhadap antisipasi dampak bencana Hidrometeorologi dan Vulkanologi.

Surat tersebut dikaitkan dan dihubungkan dengan Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Menurut Kepala Pelaksana (Kalaks) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bitung Fivy Kadeke, surat edaran tersebut sudah disampaikan ke jajaran Pemerintah Kota Bitung, media dan pihak terkait lainnya.

Berikut isi surat edaran Wali Kota Bitung:

Dalam rangka mempersiapkan langkah-langkah antisipatif guna mengurangi dampak bencana Hidrometeorologi dan Vulkanologi seperti banjir, banjir bandang, longsor, angin puting beliung, pergerakan tanah seta bencana alam lainnya, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Sekretaris Daerah Kota Bitung selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kota Bitung segera mengkoordinir dan menetapkan langkah-langkah strategis, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Surat Edaran in bersama Perangkat Daerah terkait seperti; BPBD, Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, PUPR, Perkim dan Pertanahan, para 

2. Para Camat dan Lurah untuk :

  • Melakukan pemetaan di wilayah masing-masing terhadap kerawanan bencana dengan berkoordinasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bitung.
  • Aktif melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing tentang antisipasi bahaya bencana Hidrometeorologi dan Vulkanologi bersama dengan Kepala Kepala Lingkungan dan Ketua RT:
  • Melaporkan secara rutin dan berkala terhadap kegiatan sebagaimana di maksud pada Huruf (a) dan huruf (b) secara berjenjang kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bitung;
  • Apabila terjadi kejadian bencana di wilayah masing-masing, segera melakukan tindakan awal serta melaporkan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bitung.

3. Seluruh Kepala Perangkat Daerah yang berkaitan langsung dengan ketentraman, ketertiban umm, dan perlindungan masyarakat wajib memastikan sarana dan prasarana yang memadai dan optimal.

4. Mengoptimalkan peran aktif masyarakat, termasuk Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat serta para relawan untuk mencegah dan menyelesaikan potensi gangguan
Trantibumlinmas melalui prinsip kearifan lokal;

5. Melaporkan pelaksanaan surat edaran in secara berjenjang kepada Menteri Dalam Negeri.
Demikian Surat Edaran ini di sampaikan untuk dilaksanakan. (Crz)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved